Musdes Pelaksanaan Kegiatan APBDES Tahun Anggaran 2025 Desa Talang Karet.

Kepahiang, Perspektif.today – Pemerintah Desa Talang Karet, Kec,Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang – Bengkulu, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025,

Acara yang berlangsung di Balai Desa setempat ini dihadiri oleh Kepala desa, perangkat desa, Ketua BPD(Badan Permusyawaratan Desa), Camat Kecamatan Tebat Karai, Babinsa, Banbinkhatifmas, pendamping desa serta tokoh masyarakat desa Talang Karet,

Musyawarah desa ini bertujuan untuk membahas dan menetapkan rencana penggunaan anggaran desa yang bersumber dari DD dan ADD dalam rapat sekitar dua jam ini, Sekretaris Desa Talang Karet, memaparkan secara rinci rencana pembangunan dan program prioritas yang akan dilaksanakan nantinya.

Kepala Desa Talang Karet Indra Haris Sukardi, A.Md menyampaikan jika apa yang menjadi prioritas pembangunan di desa Talang Karet semua murni hasil dari musyawarah desa, semua pihak boleh untuk memberikan usul serta saran, asal itu untuk kebaikan dan kemajuan desa pasti Pemerintah Desa akan menanggapinya.

“Kami dari Pemerintah Desa sangat mengharapkan keikutsertaan semua lapisan masyarakat dalam melaksanakan pembangunan di Desa Talang Karet ini, semua usul dan saran pasti akan kami tanggapi asal itu sifatnya untuk kebaikan Desa Talang karet,” Sampai Kades.

“Semoga kedepannya kita semua bisa bekerjasama dengan baik, dan harapan saya kepada warga masyarakat agar bisa menjaga semua bagunan yang ada di desa kita ini,” Tutup Kades.

Sementara itu Suryadi Selaku Camat Kecamatan Tebat Karai menjelaskan, “Dengan disepakatinya APBDes 2025 itu artinya untuk Program yang akan datang sudah ada garis besarnya tinggal Pemerintah Desa menjalankan berbagai program yang dapat memberikan manfaat langsung bagi seluruh masyarakat desa, serta mewujudkan pembangunan berkelanjutan,” Tutup Suryadi.

Musdes ini berjalan dengan lancar, dan seluruh undangan yang hadir memberikan masukan yang konstruktif untuk memperbaiki rencana anggaran yang diajukan. Setelah melalui diskusi, APBDes Tahun 2025 akhirnya disepakati dan ditetapkan. Selanjutnya dokumen APBDes yang telah disetujui akan segera ditindaklanjuti oleh pihak kecamatan.(GST)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *