Kepahiang – Pengelolaan Dana Desa Sido Makmur, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, tahun anggaran 2024 hingga 2025 kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Sejumlah proyek pembangunan dan program ketahanan pangan diduga menyimpan berbagai kejanggalan yang berpotensi merugikan keuangan negara..Selasa(19-Mei-2026)
Sorotan pertama tertuju pada proyek pembangunan jalan lingkungan tahun 2024 yang menelan anggaran sebesar Rp220.610.000 pada tahap pertama. Tak berhenti di situ, pencairan tahap kedua kembali dilakukan dengan nilai mencapai Rp122.647.600. Namun, sejumlah pihak menilai proyek tersebut sarat dugaan mark-up anggaran karena harga satuan pekerjaan disebut-sebut melebihi standar harga Kabupaten Kepahiang.

“Kalau melihat kondisi fisik di lapangan, anggaran sebesar itu dinilai tidak masuk akal. Ada dugaan penggelembungan biaya,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Tak hanya itu, pada tahun 2025 kembali muncul proyek pembangunan jalan rabat beton dengan pagu anggaran Rp122.647.600. Proyek ini juga diduga bermasalah lantaran nilai nominal yang dilaporkan ke sistem disebut lebih besar dari kondisi riil pekerjaan di lapangan. Dugaan manipulasi data pun mencuat dan memantik kecurigaan publik.
Selain pembangunan fisik, pengelolaan dana ketahanan pangan juga tak luput dari sorotan. Pada tahun 2024, anggaran ketahanan pangan mencapai Rp119.606.000. Kepala Desa Sido Makmur diduga bekerja sama dengan pihak ketiga dalam proses pengadaan barang guna memperoleh keuntungan pribadi atau cashback dari hasil belanja program tersebut.

Praktik semacam ini dinilai dapat merugikan negara karena penggunaan anggaran dianggap tidak transparan dan tidak optimal untuk kepentingan masyarakat desa.
Sementara itu, pada tahun 2025 dana ketahanan pangan yang dikelola melalui kelompok BUMDes kembali dikucurkan sebesar Rp78.150.260. Namun hingga kini, pemanfaatan anggaran tersebut masih menjadi misteri. Warga mengaku tidak mengetahui secara jelas apa saja yang telah dibelanjakan maupun bentuk realisasi program di lapangan.
“BUMDes seharusnya terbuka kepada masyarakat. Tapi sampai sekarang kami tidak tahu uang itu digunakan untuk apa,” ungkap warga lainnya.
Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Sido Makmur tahun 2024–2025. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi hal mutlak agar tidak ada praktik korupsi yang merugikan masyarakat dan negara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Sido Makmur belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan tersebut. [Rio]
