Diduga Proyek SMKN 1 Lebong Abaikan Kelengkapan K3

Lebong Perspektiftoday – Kab. Lebong, Penerapan manajemen Keamanan dan Keselamatan Kerja (K3) pada pelaksanaan pekerjaan pembangunan proyek pemerintah di Kabupaten Lebong masih lemah. Pengawasan yang kurang dan tidak tegas dari pihak dinas terkait menjadikan para pekerja proyek itu mengabaikan K3 pada Jumat (10/9/2021) jam 16.00 wib

Salah satunya proyek pembangunan gedung sekolah SMKNegeri 1 Desa Embong Panjang Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong yang tampak mengabaikan protokol kesehatan dan keselamatan kerja terlebih pada masa pandemi covid19.

Bedasarkan pantauan di lapangan, proyek yang dikerjakan CV Punggawa Pratama dengan anggaran APBD Diknas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu tahun 2021 senilai Rp 989.546.615,52 terterah pada proyek Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) SMK Kabupaten Lebong (DAK SMK) terncantumkan di papan kegiatan

Begitu pun para pekerja yang dipekerjakan di pembangunan gedung sekolah tersebut tidak memakai perlengkapan yang memadai, sebagaimana peraturan utama dalam pelaksanaan aktivitas kontruksi.

Pekerjaan pemasangan pondasi kedalam pasangan 80 cm, dengan Anggaran Dana Rp 989.546.615,52 besumber dari Anggaran Dana Diknas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu pekerjaan pembangunan ruang praktis siswa (RPS) SMK Kabupaten Lebong (DAK SMK) terdiri dari 2 ruangan sama gudang, kontraktor pelaksana mengerjakan pembangunan ruang praktik siswa bernama Azwar, pekerjaan pemasangan besi untuk tiang kolom dan sloof berjarak cincin 15 cm ternyata di lapangan yang dikerjakan kontrak CV.Punggawa Pratama ternyata dikerjakan jarak cincin yang dipasang 21 cm, kontrak pekerjaan dari Spmk 02 Agustus 2021selesai pekerjaan 29 Desember 2021, dari pihak pengawasan konsultan sering hadir dalam pengawasan didalam pekerjaan kontraktor, tetapi di dalam pengawasan pekerjaan pembesian tidak pernah tidak dikritik, di dalam pekerjaan dilapangan pekerja satu tidak mengikuti atau tidak menggunakan (SOP) APD K3,tutup pelaksana edi

Pengecekan dilapangan KPK Tipikor Ketua atas nama Rizal Wajo,SH berdasarkan hasil di lapangan bahwa tidak sesuai dengan ukuran yang terterah digambar kerja, bahwa ini uang negara yang di pakai untuk pembangunan ruang praktis siswa (RPS) SMK Kabupaten Lebong (DAK SMK) jangan di salah gunakan atau asal jadi, pembangunan yang dibangun itu untuk kepentingan siswa belajar dan mengajar untuk siswa Kabupaten Lebong yang lebih bagus, Diknas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu sistim pengawasan lebih dijaga mutunya kualitas dan kuantitas

Saat dikonfirmasi terkait aktivitas para pekerja yang menyalahi peraturan UU tentang ketenaga kerjaan itu kepada Media Perspektiftoday di saat kompirmasi dan di lapangan papan nama proyek sudah terpasang.tutup (PM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *