Hindari Jalan Berlubang di Lubuk Pinang , L 300 Tabrak Pemotor Hingga Akibatkan Korban Meninggal

Mukomuko | Perspektiftoday-Herman  (22), pengendara sepeda motor Honda Revo Non TNKB  Kritis usai kecelakaan di Jalan Raya Desa Kec. Lubuk Pinang. Dia ditabrak Mobil mitsubishi L 300 yang menghindari lubang.

“Pengemudi Mobil mitsubishi L 300  kurang berhati-hati, menghindari lubang di jalan Desa  itu. Kemudian mengambil jalan kanan dan menabrak pengemudi sepeda motor‎ hingga terpental dan Meninggal,” ujar Kapolres Mukomuko melalui Kapolsek Lubuk Pinang kepada Perspektiftoday Senin (13/09/2021).

Kecelakaan lalu lintas terjadi di ds. Desa Kec. Lubuk Pinang pada hari senin tanggal 13 september 2021 sekitar pukul 19.45 wib. Mobil mitsubishi L 300 no.pol BA 8597 JP yang disopiri sdr FATHUR DWI PERMANA umur 18 tahun pekerjaan wiraswasta alamat dusun jarang desa arah tiga melaju dari pondok desa lubuk pinang menuju ke gang becek dan sampai didepan toko elektronik jon kaset ada lobang besar dijalan dan refleks sopir ya membanting stir kekanan dan bersamaan dengan itu dari arah depan lewat sepeda motor honda revo non TNKB yang disupiri sdr HERMAN umur 22 tahun pekerjaan wiraswata alamat desa ranah karya Kec. Lubuk Pinang sehingga tabrakan terjadi karena stang sepeda motor menghantam mobil sebelah kanan dan mengakibatkan pengendara sepeda motor terjatuh dan mengalami luka robek dikepala dan meninggal dunia dan sopir mobil L 300 tidak mengalami luka apapun dan selanjutnya diamankan dimapolsek lubuk pinang beserta kendaraan yang terlibat laka lantas tersebut.

Kerugian ditaksir mencapai Rp.7.000.000

Barang Bukti Berupa Mobil Mitsubishi L 300 dengan Nomor Polisisi BA 8597 JP dan Honda Revo non TNKB diamanakan Polres Mukomuko.

Sedangkan Herman pengemudi Motor kondisinya kini dilakukan outopsi untuk kemudian dimakamkan di tempat domisili . (Arios)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *