Mukomuko | Perspektiftoday-Pada hari Kamis (22/7/21) Kejaksaan Negeri Mukomuko dan IAD Daerah Mukomuko mengadakan Bhakti Sosial di Panti Asuhan. Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar SH. mengatakan kegiatan bhakti sosial ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 dan HUT Ikatan Adhyaksa Darmakarini ke-21.
“Dalam rangka HUT Adhyaksa dan HUT IAD, Kejaksaan di seluruh Indonesia mengadakan kegiatan bakti sosial. Maksud dan tujuannya adalah kejaksaan ingin lebih dekat lagi dengan masyarakat” ujarnya.
Menurutnya selain dalam rangka peringatan HBA dan HUT IAD, kegiatan ini juga bertujun agar tali silaturahmi dengan pihak panti dan anak-anak yang diasuh tetap tersambung. Diharapkan olehnya lewat kegiatan ini menjadi muhasabah bagi pegawai Kejari Mukomuko untuk lebih peduli kepada penghuni panti asuhan.
“Bagaimanapun juga nasib mereka merupakan tanggung jawab kami” jelasnya.
HBA ke-61 ini, lanjutnya, mengusung tema “ Berkarya Untuk Bangsa”. Berbagai kegiatan dalam rangka peringatan HBA telah dilaksanakan oleh Kejari Mukomuko seperti Program Vaksinasi yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan setempat.
Kamis (22/7/21, Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko, Rudi Iskandar SH. beserta jajaran, dan IAD Daerah Mukomuko juga memberikan bantuan paket sembako kepada pramubakti Kejaksaan Negeri Mukomuko terdampak Covid-19.
Sebelumnya Kejaksaan Negeri Mukomuko telah mengadakan Vaksinasi Covid-19 terhadap 50 orang.
Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko , Rudi Iskandar SH., berharap dengan diadakannya penyaluran bansos berupa sembako ini dapat sedikit membantu meringankan beban pramubakti Kejari Mukomuko terdampak Pandemi Covid-19 Ini. Selain itu Kajari Mukomuko juga berpesan kepada rekan rekan pramubakti untuk tetap taat Protokol Kesehatan, mematuhi dan taat himbauan Pemerintah, sehingga harapannya dengan taat Prokes dan Himbauan Pemerintah, pandemi ini dapat segera berakhir dan Masyarakat bisa hidup kembali normal.
Statemen Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko: “Hancurkan Covid-19 dengan Cuci Tangan pakai Sabun“, Sederhana dan sangat murah biayanya dan terjangkau. Banyak yang tidak percaya dan mempertanyakan keraguannya, bahwa Apakah Orang bisa mati kalau tidak cuci tangan dengan sabun, apakah benar bisa? Kajari Mukomuko menjawab bisa dan jangan dianggap remeh, fatal akibatnya.
“Ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi punya science base sesuai himbauan WHO. Orang bisa berakibat fatal kematian, karena tidak cuci tangan dengan sabun. Kita saat ini sedang menghadapi musuh yang tidak kelihatan yang potensinya ada di sekitar kita dan kita tidak tahu kapan serangan musuh tak kelihatan itu datang kepada kita”, tuturnya.
Untuk itu, Kajari mengajak masyarakat bersama-sama Pemerintah, untuk saling bahu membahu membantu memutuskan mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19.
Kajari menyampaikan “terima kasih dan penghargaan setingginya untuk seluruh tenaga medis dan dokter-dokter dalam menghadapi situasi Covid-19 ini, yang rela mempertaruhkan resiko fatal dirinya, untuk menyelamatkan nyawa pasien Covid-19. Sungguh tugas mulia demi keselamatan kemanusiaan”, ungkapnya.
Kepala Kejaksaan Mukomuko juga mengatakan, sangat konsen menerapkan Prokes di kantor untuk mencegah penularan Covid-19. “Kami sangat siap untuk menghadapi new normal, apalagi selama wabah covid-19 Kejari Mukomuko tetap melaksanakan tugas dan pelayanan,” katanya
Selain mewajibkan penggunaan masker, pengunjung/tamu juga diminta untuk mencuci tangan dengan sabun, yang telah disediakan pihak Kejaksaan. Selanjutnya, pengunjung juga akan diperiksa suhu tubuhnya menggunakan termometer. Jika ada pengunjung yang suhu tubuhnya melewati batas normal, otomatis tidak diperkenankan untuk memasuki lingkungan kantor Kejari Mukomuko.
Untuk melengkapi protokol pencegahan, Kejari Mukomuko juga selalu menyediakan hand sanitizer di setiap sudut kantor.
“Kami sediakan hand sanitizer disetiap sudut Kejaksaan Negeri Mukomuko, agar pengunjung dapat tetap menjaga kebersihan tangan sebagai upaya pencegahan penularan covid-19,” terangnya.
Beliau mengajak kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Mukomuko agar sama-sama menjaga kebersihan dan kesehatan. Serta tetap mematuhi imbauan dari pemerintah agar tetap menerapkan protokol pencegahan penularan covid-19.(Arios)