Penyerahan Hasil Penetapan Program Pendataan SDGs Nasional Tahun 2021, Desa Pondok Panjang

Mukomuko | Perspektiftoday-Program Kementrian Desa PDTT yakni pendataan SDGs Desa tahun 2021 untuk Percepatan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan yang digagas oleh Menteri Desa Abdul Halim Iskandar dinilai sebagai langkah luar biasa dan sangat inovatif oleh Bupati Mukomuko Sapuan SE,MM,Ak,CA, CPA. Bupati Sapuan sangat mengapresiasi langkah Menteri Desa menarik SDGs ke level desa sebagai langkah yang visioner.

Terkait dengan program Kemendes PDTT tentang Pendataan SDGs Desa. Desa Pondok panjang Kecamatan V Koto Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu hari ini, Jum’at 06 Agustus 2021 melakukan Musyawarah Desa tentang Penetapan Hasil Pendataan SDGs Desa Pondok Panjang  Tahun 2021 di Aula Kantor Desa setempat. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Pondok panjang , Ketua BPD Desa Pondok Panjang, Kasi PMD Kecamatan V Koto, Pendamping Desa dan Sekretasis Desa Pondok Panjang, Jum’at 06/08/2021.

Kepala Desa Pondok Panjang melalui Sekdes Alirekok dalam sambutannya pada acara pembukaan Musdes Penetapan Hasil Pendataan SDGs Desa Tahun 2021 Desa Pondok Panjang mengatakan data dari (hasil pendataan) SDGs sangat luar biasa penting. Semoga pendataan yang dilakukan (relawan) ini bisa menjadi sumber dari kebijakan pemerintah pusat dalam membuat program yang mampu menyentuh masyarakat secara tepat. Sekdes juga mengingatkan bahwa pendataan SDGs Desa tahun ini bisa jadi akan berlaku di tahun berikutnya, hasil pendataan ini kemungkinan tidak bisa langsung digunakan pada tahun ini. Diharapkan masyarakat Desa Pondok Panjang untuk memahami proses yang berlaku dari pusat.

Senada dengan apa yang disampaikan Sekdes Pondok Panjang, Anggota BPD Desa Pondok Panjang, Aswadi menjelaskan bahwa data SDGs Desa ini akan menjadi acuan dalam menyusun RKPDes kedepan, sehingga data SDGs yang valid akan menjadi gambaran dari kondisi sebuah desa.

Aswadi juga  menyampaikan banyak terimaksih kepada relawan pendata yang sudah terjun langsung dalam mendata masyarakat, karena dengan kondisi covid-19 yang membatasi masyarakat serta sering terganggunya aplikasi yang digunakan dalam menginput data membuat banyak waktu yang dikorbankan. Namun dengan kondisi seperti ini relawan pendata bisa menyelesaikan pendataan SDGs Desa tahun 2021 ini dengan sangat baik.

Sekretaris Desa Pondok panjang Alirekok yang mewakili Kepala Desa mengungkapkan, dalam  pendataan program SDGs,ada beberapa catatan survei diantaranya,

  1. Data Keluarga sebanyak 275 KK
  2. Data peroranga (individu) berjumlah 863 Jiwa,

“Saya mengucapkan terimakasih kepada tim relawan SDGs yang telah melaksanakan kegiatan dengan  baik, saya juga mengucapkan banyak terimakasih kepada segenap anggota BPD Desa Pondok panjnag yang telah bekerja sangat professional demi kemajuan desa.

Anggota  BPD Desa Pondok Panjang, Aswandi menyampaikan,” Pendataan SDGs sebagai bentuk program terpadu atau sistem upaya pembangunan berkelanjutan dari pemerintah pusat dan yang menjadi sasaran dari program SDGs ini adalah untuk mengantisipasi kemiskinan, kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan masyarakat serta untuk memperbaiki kualitas hidup dimasyarakat yang terurai dalam 18 program SDGs itu sendiri, dengan digitalisasi ini diharapkan data yang tercapai akan akurat sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sehingga Proram Dana Desa yang dialokasikan pemerintah pusat dapat lebih terarah dan lebih terasa manfaatnya lagi serta lebih menyentuh kepentingan masyarakat,” pungkas Aswadi.

Selain itu Pendamping Desa Pondok Panjang Kecamatan V Koto, Wardana dalam arahannya mengatakan ”hasil pendataan SDGs inilah yang akan menjadi acuan data pemerintah pusat,”ungkapnya.

SDGs Desa atau Sustainable Development Goals merupakan pemutakhiran IDM (Indek Desa Membangun) yang lebih detail, lebih mikro dengan memberikan informasi yang lebih banyak, sekaligus sebagai proses perbaikan dan pendalaman data-data dari aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia,. Tujuannya yaitu untuk mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.

Upaya untuk mencapai tujuan pembangunan Nasional (SDGs Nasional) hingga ke tingkat desa, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menerbitkan Permendesa PDTT No. 13 Tahun 2020 berbasis SDGs desa.(Arios/Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *