(Pojok MPRRI) Ruh Kedaulatan Rakyat Ada di MPR dan Tidak Boleh Hilang

Jakarta | Perspektiftoday-Para pendiri bangsa sudah mewariskan empat konsepsi kenegaraan untuk menjadi pedoman dalam mengarungi kehidupan kebangsaan.

Walaupun kedudukan dan wewenang MPR sudah banyak berubah, namun ruh yang disematkan oleh para pendiri bangsa tidak boleh hilang, yaitu ruh kedaulatan rakyat. MPR harus senantiasa menjembatani berbagai aspirasi masyarakat dan daerah, mengedepankan etika politik kebangsaan, dengan selalu berusaha menciptakan suasana harmonis antarkekuatan sosial politik dan antarkelompok kepentingan.

Demikian diungkapkan Ketua MPR Bambang Soesatyo pada peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun Ke-76 MPR RI, di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/8/2021. “Dalam setiap aktifitasnya, MPR harus selalu mengingatkan kepada seluruh komponen bangsa bahwa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara memerlukan sikap dan tindakan saling menghormati, mengedepankan kejujuran, amanah, keteladanan, sikap toleransi, rasa malu, tanggung jawab, menjaga kehormatan, serta martabat diri sebagai warga bangsa,” kata Bamsoet.

Peringatan Hari Konstitusi dan HUT Ke-76 MPR RI ini dihadiri Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin secara virtual. Tampak hadir di Gedung Nusantara IV, para Wakil Ketua MPR, yaitu Ahmad Muzani, Jazilul Fawaid, Syarifuddin Hasan, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad. Wakil Ketua MPR lainnya, yaitu Lestari Moerdijat, Zulkifli Hasan, dan Hidayat Nur Wahid mengikuti acara secara virtual. Hadir juga secara fisik Menko Polhukam Mahfud MD , Ketua DPD La Nyalla Mattalitti, Ketua MK Anwar Usman, Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel, Aziz Sjamsuddin, dan Sufmi Dasco. Juga dihadiri pimpinan fraksi di MPR RI, pimpinan Badan sosialisasi, Badan Pengkajian, dan Badan Penganggaran, serta Komisi Kajian Ketatanegaraan.

Bambang Soesatyo menjelaskan melalui perubahan UUD pada tahun 1999 sampai dengan tahun 2002, MPR sebagai satu-satunya lembaga negara yang berwenang mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar, justru mendegradasi kedudukan dan kewenangannya sendiri. Kedudukan MPR sebagai lembaga tertinggi negara, pemegang dan pelaksana sepenuhnya kedaulatan rakyat, diturunkan menjadi lembaga negara yang berkedudukan setara dengan lembaga negara lainnya.
 
“Alasan perubahan itu dimaksudkan untuk meneguhkan paham kedaulatan rakyat yang dianut negara Indonesia. Gagasan para pendiri bangsa yang menempatkan MPR sebagai pelaksana sepenuhnya kedaulatan rakyat dianggap mereduksi paham kedaulatan rakyat menjadi paham kedaulatan negara. Sebuah paham yang hanya lazim dianut oleh negara yang menerapkan paham totalitarian dan/atau otoritarian,” jelas Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo.

Selain itu, lanjut Bamsoet, wewenang penting yang dimiliki MPR  pun ikut dipangkas, yaitu dalam menetapkan garis-garis besar daripada haluan negara yang berfungsi sebagai pedoman atau arahan  dalam  penyelenggaraan negara. Alasannya, karena Presiden dan Wakil Presiden sudah dipilih langsung oleh rakyat yang memiliki visi, misi, dan program pembangunan yang ditawarkan langsung kepada rakyat. Jika calon Presiden dan Wakil Presiden itu menang maka visi, misi, dan program pembangunan itulah yang menjadi program pemerintah selama lima tahun.

“Walaupun kedudukan dan wewenang MPR sudah banyak berubah, namun ruh yang disematkan ke dalam lembaga MPR oleh para pendiri bangsa tidak boleh hilang, yaitu ruh kedaulatan rakyat,” tegasnya.

Menurut Bamsoet, para pendiri bangsa sudah mewariskan empat konsepsi kenegaraan untuk menjadi pedoman dalam mengarungi  kehidupan kebangsaan, agar kita  tangguh dan terus tumbuh meraih kemajuan berlandaskan karakter kepribadian bangsa Indonesia sendiri. Empat konsepsi kenegaraan tersebut adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

“MPR yang mengemban visi sebagai rumah kebangsaan, pengawal ideologi Pancasila dan kedaulatan rakyat mendapat mandat untuk menginternalisasikan empat konsepsi kenegaraan tersebut, yang kemudian dikenal dengan sebutan Empat Pilar MPR RI,” ujar Bamsoet.

Bamsoet menambahkan, MPR akan terus melakukan vaksinasi ideologi Pancasila melalui internalisasi Empat Pilar MPR RI kepada seluruh lapisan masyarakat, untuk meningkatkan ketangguhan agar tidak mudah terinfeksi oleh nilai-nilai yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Datangnya era globalisasi yang ditopang oleh lompatan teknologi informasi dan komunikasi, sambung Bamsoet, telah mempengaruhi berbagai aspek kehidupan umat manusia melalui produk dan gaya hidup yang dikemas dan ditampilkan secara sangat menarik.

“Tidak dapat dihindari, berbagai varian ideologi dan nilai-nilai asing akan terus berinteraksi dengan ideologi Pancasila. Untuk itu, Pancasila harus mampu menjadi rujukan berperilaku yang menarik.  Daya tarik produk dan gaya hidup asing  harus dapat diimbangi, bahkan dilampaui oleh Pancasila,” imbuhnya.(Mif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *