
PERSPEKTIFTODAY | TULANG BAWANG – Adanya pemberitaan yang beredar, diduga Oknum ASN di Gerbek Warga, Pada hari Selasa malam Pukul 21.00 Wib disebuah rumah Kontrakan yang terletak dilingkungan Gunung Sakti Menggala Selatan Tulang Bawang, dikutip dari berita yang beredar, telah terjadi pengerebekan dua pasang sejoli yang diduga telah menjalin hubungan asmara diluar nikah alias kumpul kebo. “Tidak Benar Adanya.
Hal senada di sampaikan oleh IS (26) dan RY (29) yang notabenenya bekerja sebagai CPNS di Pemkab Tulang Bawang bahwasanya yang di beritakan itu tidak benar adanya, ia menjelaskan, “Pada hari Selasa malam itu kami bertiga IS, RY dan YG baru pulang dari bandar lampung, setiba kami di kontrakan malam itu lagi hujan kami lagi masak mie pintu kami tutup tapi tidak kami kunci, tiba-tiba ada yang gedor pintu RY (29) masuk kamar untuk mengambil jilbab, karena pada saat ada yang gedor pintu, pintu tidak terkunci cuma tertutup saja, ” Terang IS
Lanjut, “Kenapa pak tanya IS.. ? Tiba-tiba sontak bapak-bapak itu ngeluarin kamera dan merekam semuanya, kami kaget karena kami pun merasa tidak berbuat apa-apa, “Bebernya
“Saat di konfirmasi di tempat terpisah SK (49) selaku RT 01 RW 02 lingkungan setempat, ia menjelaskan seharusnya semuanya ada aturan, karena saya selaku RT akan memberi binaan dan teguran apabila ada hal yang tidak kita inginkan, kalau itu memang benar adanya, kalau pun memang itu sudah A1 memang ada perbuatan yang tidak terpuji nanti kami yang akan menegur hal tersebut, “Jelas SK Selaku RT
Apalagi Dijelaskan Dalam peristiwa pengrebekan tersebut, mengatas Nama kan masyarakat/ warga seharusnya selaku RT saya diberitahu kan .
“Masih kata SK Selaku RT setempat, seharusnya bila ingin mengerbek harus ada 10 warga atau masyarakat setempat untuk melakukan pengerebekan, berkumpul bila mana ada hal yang memicu terjadinya perbuatan, “MESUM” seperti itu karena itu juga mencemari kampung kita juga begitulah, kira-kira aturannya, ” Singkat SK
Dijelaskan oleh Y (29) yang terlibat dalam pengerebekan berjumlah empat orang dua diantaranya warga yang berdomisili di kelurahan Menggala Selatan dan dua orang lagi mengaku sebagai oknum wartawan, Dua Warga tersebut berinisial DS (40) dan JR (40) dan yang mengaku oknum wartawan SP (45) dan AM (45) yang mengaku oknum wartawan, “Ujar Y.
“Kami juga merasa di rugikan, dalam hal ini karena kami tidak merasa berbuat apa-apa tiba-tiba kami di beritakan dengan tuduhan kami melakukan perbuatan, “MESUM” dan Kumpul Kebo. (Jef)
