Pasalnya, pada hari Senin 22 Agustus 2022, Dua wartawan dari media Haluan Lampung dan Gerbanglampura dilarang meliput di area Fakultas Kedokteran Universitas Lampung oleh salah satu petugas keamanan (Security) setempat yang bernama Husein, ia memanggil kedua wartawan itu dengan alasan tidak meminta izin terlebih dahulu kepada pihaknya.
Sebelumnya, Kedua wartawan itu dihampiri oleh salah satu rekan kemanannya dan menanyakan maksut dari kedua wartawan tersebut, keduanya memperkenalkan diri, menunjukan id card, dan maksut tujuan ingin mewawancara mahasiswa, kemudian dia mengizinkan keduanya untuk wawancara.
Media membutuhkan informasi atau statment dari pihak mahasiswa, rasanya tidak mungkin statment itu bisa didapat di rektorat, maka dengan itu jurnalis terjun langsung melakukan wawancara kapada mahasiswa.
Kemudian Husein mengarahkan kedua wartwan ke Kordinator Umum. Kordinator Umum Fakultas Kedokteran, Mahmud mengatakan jika ingin wawancara mahasiswa diluar area fakultas dengan alasan agar tidak mengganggu kegiatan belajar mahasiswa.