Melalui Diseminasi Audit dan Identifikasi Audit, Pemkab Mukomuko Berkomitmen  Percepat Penurunan Angka Stunting 

Perspektiftoday | Mukomuko_Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko lakukan diseminasi audit stunting tingkat Kabupaten Mukomuko tahun 2022, itu dilakukan guna mempercepat penurunan angka stunting melalui Rencana Aksi Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN-PASTI), dengan pendekatan keluarga beresiko stunting pada aksi konvergensi yang diselenggarakan di Aula Bapelitbangda Komplek Pemkab Mukomuko, Senin (7/11/22).

Diseminasi audit stunting di Kabupaten Mukomuko dilaksanakan berdasarkan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024, kemudian Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun 2022.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Mukomuko menetapkan Keputusan Ketua Pelaksana Tim PPS Kabupaten Mukomuko  tahun 2022, untuk mempercepat penuruan stunting di Kabupaten Mukomuko dengan target 14% di 2024.

Wakil Bupati Mukomuko, Wasri meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah, camat, dan kepala desa untuk lebih serius dan mendukung aksi penurunan angka stunting di Kabupaten Mukomuko, bila perlu penanganannya dilakukan seperti penanganan Covid-19 yang diperkuat oleh peran Satuan Gugus Tugas (SATGAS) Penanganan Stunting di Kabupaten Mukomuko.

“Penanganan stunting ini harus fokus dan serius dilakukan, terlebih audit stunting ini merupakan bagian Rencana Aksi Nasional Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN-PASTI). Semua harus mendukung dan dilakukan secara bersama-sama agar percepatan penurunan stunting ini bisa dilaksanakan secara optimal,” ungkap Wakil Bupati

Wakil Bupati Mukomuko yang juga ketua TPPS Kab. Mukomuko menyampaikan Percepatan Penurunan Stunting menjadi komitmen dan perjuangan bersama dari waktu ke waktu, untuk masa depan Mukomuko  yang lebih baik. 

“Investasi kita untuk anak anak kedepan” ungkapnya

Wabup, Wasri menambahkan diperlukan upaya berkesinambungan demi hasil yang baik, dengan mengoptimalkan kolaborasi di pusat, provinsi dan kabupaten, juga dengan seluruh sarana dan program yang sudah ada.

 “demi hasil kerja optimal, yakni zero new stunting di kab. Mukomuko” tambahnya

Di akhir sambutannya Wabup Wasri  berpesan melalui sebuah pantun, agar menekankan kepada semua pihak yang terlibat untuk tetap menjaga kekompakan dan orientasi yang sama yakni semangat dalam mencegah Stunting “sambal tomat bumbu kepiting, tetap semangat cegah Stunting” tutupnya

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Mukomuko H.Junharto SKM menerangkan, diseminasi audit stunting tingkat Kabupaten Mukomuko  bertujuan untuk mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran, mengetahui penyebab risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa.

Kemudian, menganalisis faktor risiko terjadinya stunting pada baduta/balita stunting sebagai upaya pencegahan, penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa, lalu memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan.

“Audit kasus stunting telah kami laksanakan dalam bentuk pertemuan sebanyak dua kali dalam satu tahun oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Mukomuko. Selanjutnya kita lakukan identifikasi jumlah kasus penyebab, tata kelola yang sedang diterapkan, tingkat efektivitas serta kendala yang terjadi, merumuskan solusi terhadap permasalahan, evaluasi hasil tindaklanjut yang bertujuan memberikan rekomendasi bagi tindakan penanganan yang tepat pada kasus stunting,” jelas H.Junharto SKM.

Menurutnya, rangkaian pelaksanaan audit stunting dimulai dengan sosialisasi internal dan penyiapan data, identifikasi sasaran dan identifikasi jumlah kasus faktor dan resiko, verifikasi data kasus terpilih, seleksi kasus, melaksanakan kunjungan lapangan dan kajian audit kasus stunting, rekomendasi tim pakar, dan diseminasi.

“Pelaksanaan audit stunting di Kabupaten Mukomuko diawali dengan sosialisasi dan sinkronisasi data dan sasaran yang bersumber dari pendataan keluarga di tahun 2021 yang sudah diverifikasi dan divalidasi, disandingkan dengan data Dinkes melalui data EEFGM,” tukasnya.[Arios Santoso]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *