Perspektiftoday | Lebong – Gedung BBI yang desa sukabumi kecamatan lebong tengah, merupakan salah satu aset negara yang terbengkalai.

Dari hari investigasi lapangan media langsung pengecekan bangunan BBI tersebut, seperti bangunan yang tidak pernah di urus, bangunan tersebut banyak rusak di halaman kantor BBI tersebut sudah di tumbuhi rerumputan dan semak-semak, media langsung menanyakan dinas terkait melalui kepala BBI, yang berinisail Yuli
Menurut dari pihak UPTD bangunan tersebut tidak layak di sebut kantor, baik gedung atau fasilitas tidak ada sama sekali, di jadikan sebagai kantor BBI, dari masuk pertama di kantor BBI dari dulu kantor tersebut rusak berat

Kalau ada tamu dari BBI Kepahyang , seperti BBI Provinsi kepala UPTD bawak orang tersebut kerumah warga yang berada di depan kantor, kalau di bawak kekantor BBI tidak ada satupun fasilitas yang bisa di gunakan, termasuk kursi, meja, sama sekali tidak ada
Kantor BBI di bawah naungan kantor Dinas Pertanian Kabupaten Lebong, di zaman Hedi kadis pertanian, sudah di laporkan katanya kita anggarkan, pengajuan sudah secara lisan kalau secara tertulis belum

Untuk pemeliharan kantor tidak ada, anggaran tidak ada, katanya kemaren ada untuk penjaga kantor dan untuk pembersihan kantor, untuk gaji di anggarkan dari dinas pertanian, tetapi mereka tidak melaksankannya, untuk membersihkan perkarang kantor tidak mungkin pakai duit pribadi

Harapan kami setidaknya di lirik, dapat informasi kalau BBI Horti di Rimbo Pengadang ada anggaran sebesar 100 juta di tahun 2022, kenapa BBI sukabumi tidak dapat,” ADA APA???

Untuk laporan di Dinas petanian kenai Silva, media menanyakan lagi kalau Silva berarti ada anggarannya, berarti ada oknum yang bermain dengan anggaran BBI sukabumi, ” ungkap Kepala UPTD
Alat alsintan yang ada di BBI sukabumi, salah satu adalah Hendtrankor dan mesin Erek sampai sekarang alat tersebut tidak ada lagi, selama 3 tahun minjam mesin Hendtraktor pinjam dari luar, setelah panen baru di bayar untuk sewa alat tersebut, ” ungkap Kepala UPTD Yuli.[Veny M]