Diduga Kurangnya Pengawasan Dinas Terkait, Rumah Pemukiman Warga Transmigrasi Banyak Yang Tidak Terurus Serta Banyak Oknum Lakukan Jual Beli Rumah Tersebut

Perspektiftoday | Bengkulu Utara – Adanya praktik dugaan jual beli rumah dan lahan transmigrasi oleh sejumlah oknum di pulau enggano Kabupaten Bengkulu Utara

Saat awak media konfirmasi langsung ke kantor Dinas Transmigrasi Bengkulu Utara, awak media tersebut ketemu sama pak kabid yang mengelola rumah transmigrasi yang disapa pak Fikri

Kalau dari Dinas Transmigrasi saya sebagai Kabid selaku penyelenggara itu tidak di perbolehkan untuk jual beli, apa lagi di masa pembinaan selama 5 tahun, penempatan tidak ada namanya jual beli rumah, tetapi boleh di ketika Transmigrasi itu tidak betah atau meninggalkan tempat, ” pungkas Pak Fikri

Sesuai dengan aturan bisa di gantikan, tetapi di ajukan terlebih dahulu ke Bupati sebagai kepala daerah, kalau untuk pengajuan perumahaan Transmigrasi belum terdengar tentang kawin kontrak, karna waktu mereka masuk, mereka daftar punya KK atau Kartu Keluarga

Selama ini yang kami lakukan dan kami bina dan ada berapa rumah yang di tinggalkan oleh penghuninya, selama ini akses tu enak luar masuk kepasar, sedangkan di Enggano ini terkendala dengan kapal, inilah jadi kendala dan tidak bisa berbuat, kalau warga Transmigrasi itu tidak sanggup lagi dak masalah meninggalkan, dengan catatan mereka harus pamit, ” pungkas Pak Fikri

Kalau warga meninggalkan rumah Transmigrasi bisa secara resmi dan secara lisan, di sana ada petugas, ada perangkat DesaDesa, ada Pak Kadun, untuk Transmigrasi di Pulau Enggano dari tahun 2015 dan 2016 berarti sudah mencapai 6 tahunan, untuk sertifikat tahun ini belum ada, karna di situ akan kami serahkan ke Desa induk, ” pungkas Fikri [ Veny M]

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *