Perspektiftoday | BU – Pekerjaaan Pengerasan Jalan Usaha Tani pembangunan rabat beton diduga menelan anggaran Dana Desa(DD) Lubuk Gading diduga tidak menggunakan papan kegiatan “Siluman”.
Menurut Keterangan salah satu warga Lubuk Gading yang sedang melintas mengatakan Rabat Beton yang baru dibangun di tahun 2023, menuju perkebunan Warga baru di buat seperti ini.

Seperti asal siap dan asal jadi padahal cuman Roda Dua yang melewati rabat beton tersebut, hasil pantauan media kelapangan pekerjaan rabat beton yang dikerjakan oleh Pemdes Lubuk Gading sudah banyak hancur dan tidak sesuai dengan Sfekteknis, kelihatan pembangunan rabat beton sudah kelihatan batu.
Pihak media yang berada di lokasi kerja, tidak di temukan plang kegiatan pada umumnya dan tidak tau sumbernya dan berapa jumlah anggarannya.

Menurutnya, selain itu ketentuan juga diatur oleh, Undang-Undang No 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Tampak pekerjaannya pun asal siap dan asal jadi dan tidak ada rapinya, kurangnya tanpa ada pengawasan yang ketat dari pihak TPK dan pendamping Kecamatan Tanjung Agung Palik, sangat di sayangkan ketidak profesional.
Saat media Perspektiftoday konfirmasi melalui WA kepada kepala Desa Lubuk Gading Raden Said, sampai saat ini tidak ada jawaban oleh kepala Desa. [vz]
