Perspektiftoday | BU – Senin (15/04/2024) Adanya pelaksanaan proyek Hotmik lokasi jalan sukarami – marga sakti yang barusan mulai dikerjakan, menurut informasi bersumber dari APBD dinas pekerjaan umum dan penataan ruang dengan menggunakan anggaran dana sebesar Rp 7.099.500.000, waktu pelaksanaan 150 hari kalender, tanggal mulai kerja 25 maret 2024 dengan pelaksanaan CV. Bina Konstruksi
Struktur jalan terdiri dari berbagai lapisan struktur mulai dari lapis pondasi agregat (kelas A dan B), AC-BC, AC-WC, dan sebagainya. Setiap lapisan struktur mempunyai fungsi masing-masing dan metode pelaksanannya juga berbeda-beda. Lapis pondasi agregat kelas A, B termasuk dalam kategori pondasi jalan.

Lapis pondasi agregat adalah lapisan struktur yang berada di atas tanah/ sub grade yang berfungsi untuk memberikan daya dukung pada jalan sehingga permukaan jalan tetap dalam kondisi stabil. Pondasi memegang peranan penting dalam ketahanan suatu jalan. Sebagian besar kerusakan aspal jalan disebabkan karena lapis pondasi agregat tidak kuat dan tidak stabil.
Saat media Elmadani dan Perspektiftoday turun ke lapangan menemui dugaan kejanggalan pekerjaan K3 di lapangan tidak dilaksanakan saat penggalian pembuatan mortar, rambu di lapangan tidak ada yang di pasang

Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) memiliki beberapa dasar hukum pelaksanaan. Diantaranya ialah Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Permenaker No 5 Tahun 1996.
Tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta Permenaker No 4 Tahun 1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Tata Cara Penunjukan Ahli Keselamatan Kerja (P2K3).
Pengamanan Keselamatan dan Kesehatan (K3) ya seperti Sepatu boots, Helm proyek, Kacamata proyek, Safety Belt proyek, Sarung tangan serta Baju/Seragam proyek itu tidak ada.
“Apa lagi pekerjaan saat pengamparan base yang di lapangan tidak sesuai apakah Base A dan apa base B yang mereka gunakan, karna temuan di lapangan banyak batu bulat yang tepasangan dilapangan[vz]