Perspektif Today | Lebong – Pemerintah desa Tik teleu kecamatan Tubei Kabupaten Lebong, Diduga melakukan peningkatan harga jumlah rupiah atau Mark-Up pada sebuah pembangunan
Dilansir dari papan informasi yang terpasang di lokasi pembangunan tertera bahwa, pemerintah Desa Tik teleu kecamatan Tubei, Memiliki kegiatan di tahun anggaran 2023 berupa..
1,Bantuan kepada masyarakat Rehab Rumah Tidak Layak Huni di tahun Anggaran 2023.Dengan Pagu dana yang cukup fantastis Rp 67.782.000.jt.Di duga Mark-up Harga satuan terindikasi Tidak sesuai dari Anggaran biaya tersebut..
2,Pembangunan jalan Lingkungan di tahun 2023 dengan Anggaran Rp.303.954.400.Di duga Mark-up sehingga dana begitu besar dan tidak sesuai dikerjakan dengan dana tersebut indikasi Ajang KKN oleh Pjs kepala desa..
3,Biaya berprestasi untuk masyarakat di tahun 2023 dengan anggaran Rp 10.700.000.Di duga Ada permainan kepala desa dari dana tersebut..
4,Bimtek kepala desa di tahun 2023 nominal Rp 30.000.000.Di duga dana tersebut Ajang KKN kepala desa..
5,Pelatihan Sosialisasi pertanian tentang Ketahanan pangan.di tahun 2023 sejumlah Rp 17.986.000.Di duga dana tersebut tidak tersalurkan semua..
6,Pengadaan bibit durian dan MT2 di tahun 2023 senilai Rp 82.240.000.
+pengadaan bibit Ayam senilai Rp 40.960.000,Di duga ada permainan kepala desa dengan suplayer demi keuntungan semata..
Pasal pengadaan bibit durian tersebut di dapat informasi lapangan, bahwa bibit durian sebagian ditanam di tanah Pjs kades, terletak dibelakang rumah Pjs kades disebelah kantor camat Lebong atas.
Saat media konfirmasi melalui via WA dan Via telpon pada tanggal (29/4/2024) tidak dijawab sama sekali, kami selalu awak media mau menanyakan tentang bibit durian yang ada dibelakang rumah Pjs kades tersebut
Sekilas tidak ada yang aneh pada kegiatan tersebut namun bila ditelisik lebih dalam lagi, didapati sebuah kejanggalan-kejanggalan cukup serius mulai dari jumlah anggaran yang begitu fantastis hingga penempatan tempat dan jenis kegiatannya yang diduga mengelabui publik..
Hingga berita ini di turunkan kami belum bisa meminta hak jawab serta sanggahan dari kepala desa Tik Teleu.kecamatan Tubei..
Jika benar dugaan kami ini.Maka kami mohon kepada pihak APH Agar mengaudit desa tik teleu.Mulai dari Administrasi hingga pisik nya sesuai SOP yang berlaku.Agar masyarakat puas dengan kinerja pihak APH di kabupaten Lebong.Mari bersama sama kita memberantas ajang korupsi kolusi dan Nepotisme yang saat ini sedang merambah…(vm)