Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudira Puji Proses Penerimaan PPPK

Jambi—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menyatakan apresiasi terhadap proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berlangsung bersih dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli). Pernyataan ini disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Jambi, Fadli Sudria, pada Jumat (10/5/2024), menyoroti praktik penerimaan yang dapat dijadikan model bagi wilayah lain.

Dalam proses penerimaan yang baru saja berlangsung, pemerintah provinsi menunjukkan komitmen kuat terhadap transparansi dan integritas. “Penerimaan PPPK kali ini di Provinsi Jambi merupakan contoh yang baik dalam upaya meminimalisir praktik pungli yang sering terjadi dalam proses penerimaan jabatan di lembaga pemerintahan,” kata Fadli Sudria.

Keberhasilan ini diharapkan bisa dijadikan sebagai pilot project bagi kabupaten dan kota lain di Jambi untuk mengadopsi pendekatan serupa dalam penerimaan pegawai pemerintah. “Saya mengapresiasi Pemerintah Provinsi dalam penerimaan PPPK kali ini yang bersih dari pungli, dan dapat dijadikan pilot project bagi Kabupaten Kota,” tambahnya.

Fadli Sudria juga menyoroti beberapa kekurangan yang masih terjadi, terutama terkait honor yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di beberapa daerah. Menurutnya, masalah ini terjadi di tingkat sekolah, di mana terdapat ketidaksesuaian dalam pengeluaran honor yang dilakukan oleh kepala sekolah. “Nah ini menjadi catatan ke depan, dalam pengawasan bersama, agar teman-teman kita di PPPK ini dapat mendapatkan hak mereka sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Fadli Sudria.

Apresiasi dari DPRD Provinsi Jambi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan transparansi dan keberlangsungan pemerintahan yang bersih dan berintegritas di seluruh wilayah provinsi. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dapat meningkat, memberikan contoh positif bagi daerah lain di Indonesia dalam mengelola penerimaan pegawai secara adil dan transparan.(AA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *