Jambi—Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Jambi, yang tengah membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jambi tahun 2023, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Raden Mataher Jambi pada Jumat (11/5/2024). Sidak ini dipimpin oleh Ketua Pansus IV, Asriadi, bersama Wakil Ketua Hamdani, Sekretaris Juanda, dan anggota Budiyako.
Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau langsung kondisi pelayanan dan infrastruktur rumah sakit, serta penggunaan anggaran APBD tahun berjalan. Hasil sidak menunjukkan beberapa isu kritis yang membutuhkan perhatian dan penanganan segera, khususnya terkait dengan penumpukan pasien dan pengelolaan keuangan.
Menurut Sekretaris Pansus, Juanda, pihak rumah sakit mengakui adanya penumpukan pasien yang terjadi karena beberapa alasan substantif. “Pihak rumah sakit telah menyampaikan beberapa alasan kuat yang menyebabkan penumpukan saat kedatangan pasien,” ungkap Juanda. “Ini adalah masalah yang selalu muncul dan kami, baik pemerintah daerah, rumah sakit, maupun DPRD harus bersama-sama mencari solusi agar masalah ini tidak terjadi lagi,” lanjutnya.
sidak juga mengungkap isu terkait penggunaan dana APBD untuk pembangunan fisik di rumah sakit. “Kami telah melakukan pengecekan dan akan memanggil pihak rumah sakit pada hari Senin untuk menggali lebih dalam lagi tentang hasil penggunaan anggaran APBD tahun 2023,” jelas Juanda.
Tidak berhenti di situ, Pansus IV juga mendengar keluhan dari pihak rumah sakit terkait masalah pembayaran obat. Dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang tidak mencukupi membuat rumah sakit meminta dukungan APBD untuk membayar utang obat.
“Dalam hearing yang akan kami lakukan pada hari Senin, kami akan membahas lebih lanjut tentang ini bersama pihak rumah sakit dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” pungkas Juanda.
Kegiatan sidak ini merupakan upaya DPRD Provinsi Jambi dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik, serta memastikan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat Jambi.(AA)