Perspektiftoday | Mukomuko-Pemerintah Desa Air Dikit Kecamatan Air Dikit Kabupaten Mukomuko pada hari Rabu (23/4) kembali melanjutkan kegiatan pembangunan desa.
Agenda desa kali ini dengan menggelar titik nol sebagai tanda dimulainya pembangunan fisik di desa yang menggunakan anggaran dana desa (DD) untuk tahun anggaran 2025 untuk tahap pertama.
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Kecamatan Air Dikit, Babinsa, Babinkamtibmas, Kepala Desa beserta perangkatnya, PD, PLD, Tokoh-tokoh desa, konsultan serta BPD serta perwakilan dari awak media.
Dalam sambutannya Kepala Desa Air Dikit, Abu Natan menyampaikan harapannya agar dalam pengerjaan pembangunan ini sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dan juga Kades berharap pengawasan dilakukan saat pekerjaan sedang dikerjakan, sehingga ketika ada kesalahan, bisa diperbaiki dan tidak menjadi anggapan negatif di masyarakat.
Titik Nol yang yang dipimpin Kepala Desa Air Dikit ini memprioritaskan usulan warga berupa PAM Desa yang terletak di Dusun I Desa Air Dikit dengan Pagu Anggaran Rp.363. 891.750
Kepala Desa, mengatakan diruangan kerjanya saat dibincangi oleh awak media ini, bahwa dengan dikucurkannya Dana Desa ini saya berharap kepada semua pihak khususnya warga masyarakat desa Air Dikit, agar dapat bekerja sama dengan kompak, supaya pembangunan desa ini berjalan lancar, aman dan sukses, tidak ada hambatan-hambatan yang tidak diinginkan, ungkapnya.
“Ia saya berharap kepada warga masyarakat agar selalu bekerja sama untuk melakukan pembangunan didesa dan pekerjaan sesuai dengan volume, dan aturan yang berlaku, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan kita bersama,” singkat kades.
“Alhamdulillah hari ini kita mulai melaksanakan kegiatan pembangunan sebagaimana hasil musyawarah beberapa waktu lalu, semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Harapan kami TPK dapat mengerjakan sebaik mungkin sehingga bermanfaat bagi masyarakat,” sampai Kades menambahkan.
Sementara itu lanjut Kades untuk pendanaan dalam bidang sosial,pemberdayaan masyarakat kesehatan dan ketahanan tetap dilaksanakan sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.
“Saat ini ada berbagai acuan regulasi baru terkait ketahanan pangan yang akan diolah BUMDEs, Inpres tentang Koperasi merah putih dan beberapa instruksi Pemerintah Pusat yang lain untuk pendanaannya akan kita laksanakan sesuai dengan instruksi sembari berkoordinasi dengan pihak terkait,” tutup Kades.[Arios/Adv]
