Oleh :Muhibbullah Azfa Manik
Perspektif.today_Di balik gemerlap kekuasaan, pengaruh telah bergeser dari simbol wibawa menjadi komoditas yang diperdagangkan secara diam-diam. Dalam sistem yang seharusnya berjalan berdasarkan hukum dan meritokrasi, praktik jual-beli pengaruh menyusup dengan kedok diplomasi, lobi, atau sekadar silaturahmi politik.
Ungkapan seperti “Dia dekat dengan orang atas” bukan sekadar basa-basi di kalangan elite. Kedekatan semacam itu sering kali menjadi jaminan akses, mempercepat perizinan, membuka peluang proyek, atau bahkan menempatkan seseorang dalam posisi strategis tanpa melalui prosedur resmi.
Dari Patron ke Broker
Warisan sistem patron-klien sejak era kerajaan hingga Orde Baru telah menciptakan lahan subur bagi pengaruh sebagai barang dagangan. Di masa Orde Baru, kedekatan dengan lingkaran kekuasaan menjadi tiket emas untuk mendapatkan proyek dan posisi penting. Setelah reformasi, meskipun struktur politik berubah, budaya ini tetap bertahan. Partai politik dan lembaga publik menjadi ladang transaksi, di mana pengaruh elite partai menjadi mata uang, dan kekuasaan menjadi alat barter.
Seorang mantan konsultan politik yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan, bahwa ia sering diminta untuk “membuka pintu” kepada pejabat publik tertentu. “Mereka tidak minta jabatan langsung. Tapi kode-kodenya jelas. ‘Kita sudah bantu waktu pilkada’, katanya. Ya kita tahu maksudnya,” ujarnya.
Simulakra Kekuasaan
Di era media sosial dan komunikasi simbolik, klaim kedekatan dengan kekuasaan dapat direkayasa. Foto bersama pejabat, unggahan sedang ‘ngopi’ dengan tokoh penting, atau pemberian gelar adat mendadak menjadi alat legitimasi. Kedekatan simbolik ini kemudian dijual ke berbagai pihak, termasuk LSM gadungan, tokoh adat, bahkan kampus dan ormas keagamaan yang ikut memainkan peran sebagai perantara.
Internasional Tapi Tak Transnasional
Praktik semacam ini bukan monopoli Indonesia. Di Amerika Serikat, praktik lobi dilembagakan dengan transparansi sebagai pilar utama. Di Tiongkok, konsep guanxi menjadikan jaringan relasi sebagai modal utama, namun Presiden Xi Jinping telah menjadikannya target pemberantasan. Skandinavia menunjukkan hal kontras, di mana transparansi ekstrem dan egalitarianisme sosial membuat pengaruh sulit untuk diperjualbelikan.
Indonesia berada di tengah. Sebagai negara demokratis dengan kultur paternalistik yang belum hilang, regulasi tentang lobi masih nihil, dan sistem rekrutmen pejabat penuh celah. Akibatnya, pasar pengaruh tumbuh subur tanpa pagar.
Tak Terlihat, Tapi Terasa
Transaksi pengaruh berbahaya karena sifatnya yang sulit dilacak. Ia tidak selalu berupa suap tunai, tetapi bisa berupa janji atau “balas jasa kemudian”. Di satu sisi, ia berada di ruang abu-abu hukum; di sisi lain, ia merusak sendi demokrasi dari dalam. Keputusan yang seharusnya didasarkan pada kajian rasional dan kepentingan publik bisa tiba-tiba berubah arah, proyek dialihkan, orang-orang kompeten tersisih, dan kebijakan dirancang untuk satu-dua nama.
Membaca yang Tak Tertulis
Mendeteksi praktik ini bukan perkara mudah, tetapi bukan tidak mungkin. Pengamat kebijakan publik dapat memulainya dari pola: apakah ada keputusan yang menguntungkan aktor tertentu secara janggal? Apakah figur yang mendadak mendapat akses adalah orang yang punya relasi tak resmi dengan kekuasaan? Metode analisis jaringan sosial mulai digunakan peneliti untuk memetakan jaringan informal ini. Relasi antar elite dapat dilacak dari dokumen, wawancara, dan rekam jejak digital. Ini adalah kerja jurnalistik dan ilmiah sekaligus: membaca yang tidak tertulis, mengungkap yang tak dikatakan.
Menuju Etika Publik
Melawan jual-beli pengaruh tidak cukup hanya dengan undang-undang. Dibutuhkan kesadaran kolektif bahwa pengaruh bukan untuk dijual, dan kekuasaan bukan alat dagang. Institusi publik harus dibentengi dari perantara dan makelar. Dan masyarakat, tak boleh lagi diam ketika pengaruh lebih berharga dari kapabilitas.
Dalam menghadapi tantangan ini, penting bagi semua pihak untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap aspek pemerintahan dan kehidupan publik. Hanya dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa kekuasaan digunakan untuk kepentingan bersama, bukan untuk keuntungan segelintir orang.
***
Muhibbullah Azfa Manik adalah dosen Universitas Bung Hatta
