USUT TUNTAS MAFIA TANAH YANG SEDANG MEREBAK DI KABUPATEN LEBONG

Lebong | perspektiftoday – Dengan hasil pertemuan media dengan tokoh masyarakat pada Rabu (3/11/2021) menanyakan tentang mafia tanah yang saat ini belum tuntas yang berada di kabupaten Lebong

Kami dari masyarakat saya selaku tokoh masyarakat umumnya saya menginginkan bagaimana ini sudah bergulir terlama dalam masalah Polumix mafia tanah di kecamatan Rimbo Pengadang, Kami masyarakat atau khususnya masyarakat Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong bagaimana aparat penegak hukum mengusut tuntas persoalan mafia tanah, biar bisa terang benderang di masyarakat agar tidak terjadinya polomix dan juga saya mohon kepada Polda Bengkulu atau Kejati Bengkulu apalagi sudah masuk rananya SPDP, kami mohon serius keseriusan Polda Bengkulu dan Kejati Bengkulu untuk menangani persoalan-persoalan mafia tanah di kabupaten Lebong, karena sudah di instruksikan oleh Kapolri, Presiden untuk membahas masa masalah mafia tanah

Kalau bagi kami tidak bisa di katakan redup, kalau polomix tidak gampang berbicara stetmen atau di media, saya menilai gejolak seperti apa dan kalau istilah redup, bagi saya tidak pernah redup dalam memantau persoalan hukum umumnya di wilayah Polda Bengkulu

Dari hasil pertemuan dengan Ketua DPRD Kabupaten Lebong tadi di rumah dinasnya pak ketua DPRD kami membahas tentang persoalan masalah PT KHE bagaimana beliau menyambut respon bagus terhadap kehadiran seluruh perusahaan yang hadir di Kabupaten Lebong, bagaimana penyerapan tenaga kerja bagaimana dengan antusiasnya beliau mengatakan tetapi beliau berpesan aturan semua investor yang masuk di kabupaten Lebong betul – betul sesuai dengan regulasi dan boleh masuk 1000 perusahaan tetapi sesuai dengan aturan yang ada

Kalau saya sudah sering berkordinasi ke PT KHE dan dari pihak perusahaan selalu menyampaikan tentang penyerapan tenaga kerja, dari direktur PT KHE menyampaikan kepada pemenang tendernya di perusahaan PT KHE yaitu PT Sarana Mataram Sakti, bagaimana memprioritaskan para putra lokal, kami juga koordinasi Mas agung selaku humas nya PT SMS dia selalu menyampaikan bagaimana menerapkan kontraktor lokal bisa dikerjakan 20% maupun tenaga kerjanya yang ada di dalam perusahaan

persoalan ini di masyarakat dari sengketa mafia tanah pantau terus bagaimana persoalan hukum dan supaya bisa kelir kita juga tidak bisa tergantung kepada perusahaan saja, seandainya ada kejanggalan hukum mereka juga bisa melaporkan ke Mabes Polri atau ke Propam, ungkap kadeng

(REDAKSI PM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *