Sat- Reskrim Polres Kepahiang Amankan Diduga Pelaku Aborsi

Perspektiftoday | Kepahiang – Bermula dari percintaan yang sangat mendalam antara EC (korban) warga Batu Galing Kecamatan Curup dengan tersangka AN (27) warga desa Padang Jaya Kecamatan Padang jaya, Kabupaten Bengkulu Utara sehingga membuahkan hasil (hamil), inilah membuat tsk panik dan takut diketahui istri sahnya maka nekat mengajak korban melakukan aborsi/menggugurkan kandungan.

Seperti di jelaskan Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, M.A.P saat press release didepan awak media, Jum’at (8/4/2022). Pihaknya mendapati laporan kasus tersebut langsung bergerak cepat melakukan pengungkapan selanjutnya personil Satreskrim Polres Kepahiang yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU DONI JUNIANSYAH, S.M langsung mengamankan para pelaku dan membawanya ke Sat Reskrim Polres Kepahiang untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Diketahui lantaran takut hubungan asmara antara tersangka dan korban diketahui oleh istri tersangka kemudian tersangka AN berusaha untuk menggugurkan kandungan yang dialami oleh korban EC dalam kasus tersebut AN menghubungi rekannya tersangka RY (27) Warga Jalan Baru Kelurahan pasar Kepahiang, kemudian tersangka AN menceritakan hal tersebut dengan tersangka RY , dan saat itu tersangka RY menemui rekannya yang bernama tersangka DN yang berprofesi sebagai ASN ( aparatur sipil negara ) di RSUD Kabupaten Kepahiang.

Selanjutnya untuk mendapatkan obat penggugur kandungan yang bernama Misoprostal dengan cara membeli di apotek, kemudian setelah tersangka DW membeli obat tersebut di apotek selanjutnya memberikan obat Misoprostal kepada tersangka RY dan tersangka RY menyerahkan obat tersebut kepada tersangka AN dan tersangka AN memberikan obat Misoprostal tersebut kepada korban saudari EC , dan setelah saudari EC mengkonsumsi obat Misoprostal yang diberikan oleh tersangka ANAS kemudian saudari EC mengalami muntah muntah hingga ahirnya dibawa ke Rumah sakit umum Kabupaten Kepahiang, dan setelah dilakukan perawatan sekitar 3 ( tiga ) hari kemudian namun naas nyawa korban tidak dapat ditolong, Korban EC Akhirnya meninggal dunia.(rls).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *