
Kepahiang – Perspektiftoday –Sat Reskrim Polres Kepahiang – Polda Bengkulu melalui Tim Elang Jupi nya grebek para pemain judi jenis kartu remi yang terjadi di Pasar Kepahiang Kabupaten Kepahiang, sekira pukul 18.00 wib Kamis (5/5/2022).
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.I.K, M.A.P melalui Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah mengatakan ” Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasannya ada beberapa pelaku melaksanakan kegiatan perjudian dengan menggunakan jenis kartu Remi, Untuk memastikannya sambung Kasat ” Bersama Kanit Pidum dan anggota Tim Elang Jupi Sat-Reskrim Polres Kepahiang menuju lokasi perjudian tak ayal saat digrebek dan di dapati 2 (dua) lapak perjudian langsung berhasil mengamankan 6 pelaku tindak pidana perjudian tersebut ” ungkap Kasat.
Kasat menambahkan ” Kegiatan judi jenis kartu remi tersebut sudah dari awal lebaran hingga sekarang dan Sat- Reskrim akan melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut ” ujarnya.
Barang bukti berhasil diamankan :
- kartu remi
- Koin dari potongan asbes
- Karpet
- Kardus
- Uang sejumlah Rp 1.156.000
- 1 unit hp nokia bewarna hitam
- 1 unit hp oppo bewarna rosegold
- 1 unit hp realme bewarna biru
- 1 unit hp samsung lipat warna hitam
- 3 buah dompet bewarna cokelat
- 1 buah dompet bewarna hitam. (rls).
