
Perspektiftoday | Mukomuko_Bertempat di halaman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Mukomuko, Suryanto, S.Pd, M.Si selaku Kepala Kesatuan Satpol PP dan Damkar Mukomuko Pimpin pelaksanaan apel pagi rutin yang diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Kantor Satpol PP dan Damkar Mukomuko, Senin, 24/10/2022.
Sebanyak kurang lebih 30 orang anggota mengikuti mengikuti jalannya pelaksanaan apel pagi tersebut, gelaran apel Senin Pagi tersebut dimulai sekira pukul 07.40 WIB.
Adapun yang menjadi poin-poin penting dalam penyampaian Kasatatpol PP dan Damkar, selaku Pembina Apel pagi hari Senin, yakni pertama, perihal peningkatan kedisiplinan yang harus ditingkatkan selalu sebagai landasan dari pelayanan yang prima dan profesional kepada masyarakat. Terkait dari masalah kedisiplinan ini sepatutnya diterapkan secara berjenjang/tingkatan, mulai dari Pejabat Eselon II.a (Kepala Satuan), Pejabat Eselon II.b (Sekretaris), Pejabat Eselon III (Kepala Bidang), Pejabat Eselon IV (Kepala Sub Bidang) sampai dengan Anggota/Staf.
Poin kedua, terkait anggota dengan status Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) kiranya dapat menunggu petunjuk dan informasi lebih lanjut dari Pimpinan dan semoga dalam waktu dekat bisa segera mendapat perpanjangan kontrak yang tertuang dalam SK baru. Kemudian terkait dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tanggal 22 November 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya terdiri dari dua kategori yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Nantinya, keputusan terkait dengan tenaga honorer akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) yang diberikan kesempatan untuk diselesaikan hingga tahun 2023.
Poin ketiga, perihal pelaksanaan rapat koordinasi terkait usulan serta penyusunan rencana kegiatan rohani di lingkungan Satpol PP Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2022. Pelaksanaan rapat ini penting adanya bukan hanya untuk kepentingan penyusunan program pada Tahun 2022 tetapi kegiatan rohani ini nantinya yang juga akan berperan penting dalam pembinaan/pendidikan karakter seluruh pegawai dan staf menjadi ASN dan PPNPN yang berakhlak dan profesional.
Dalam arahan Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Mukomuko bahwa, seluruh petugas Satpol PP dan Damkar Mukomuko diminta untuk bekerja secara optimal dalam mengawal penerapan dan penegakkan Perdakab Mukomuko.
“Mukomuko merupakan barometer pelaksanaan Kegiatan Satpol PP dan Damkar, karena itu, kita harus benar-benar bekerja secara maksimal dalam mengawal penerapan Perdakab Mukomuko,” pungkasnya.
Dalam penerapan nilai nilai Perdakab seperti yang tetuang pada PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, butuh kerja sama lintas sektor baik tingkat Pemerintahan Kabupaten Mukomuko atau tingkat Provinsi, bahkan koordinasi ke lembaga vertikal seperti TNI dan Polri juga harus dilakukan.
“Perlu dilakukan sinergitas antar dinas, baik tingkat daerah maupun tingkat Provinsi, bahkan kita juga harus melakukan kolaborasi dengan TNI dan Polri, berbagi peran dalam mengawal penerapan Perdakab Mukomuko ini,” tegasnya.
Tantangan berat Satpol PP dan Damkar Mukomuko yang harus tetap dilakukan adalah menjaga Kabupaten Mukomuko tetap Kondusif dan aman tentunya hal ini butuh dukungan dari para pihak.(Arios S)
