Perspektiftoday | Lebong-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, akan meminta penjelasan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, terkait alokasi dana hibah, ataupun bantuan keuangan yang diajukan KPU kepada lembaga legislatif.
Itupun menyusul, kedatangan lima komisioner beserta Sekretariat KPU Kabupaten Lebong ke Kantor DPRD Lebong, pada Senin (31/7/23) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Jelang Pemilu 2024, DPRD Kabupaten Lebong telah menerima pengajuan proposal untuk dana hibah KPU.

Kepala Seksi Partisipasi Politik dan Demokrasi DPRD Lebong mengatakan, pihaknya menerima proposal pengajuan dari KPU sebesar Rp 40 miliar.
Menurutnya, pengajuan tersebut nantinya akan diproses dan diversifikasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebong.
“Tapi ini baru usulan, nanti Pemda harus verifikasi dulu, dan verifikasi oleh tim TAPD nanti baru kita mendapatkan angka finalnya sesuai kemampuan Pemda,” katanya.
Ketua DPRD Lebong Charles Ronsen menjelaskan, dana hibah dari pemerintah daerah ini nantinya dipergunakan untuk keperluan pemilihan kepala daerah. Dari sosialisasi hingga atribut dan keperluan lainnya.
“Pemanfaatan Kebanyakan untuk sosialisasi Pilkada, persiapan dan atribut kalau dari KPU,” jelasnya.
Dia mengatakan, seharusnya dana hibah ini sudah mulai disalurkan kepada KPU ataupun Bawaslu. Namun, saat ini proses verifikasi masih tahap pembicaraan.
“Berdasarkan surat yang saya terima harusnya 40 persen, tapi angka belum kami terima baru usulan ini saja. Seharusnya tahapan 2024 harusnya sudah mulai (kegiatan,red),” pungkasnya.
Charles Ronsen mengatakan, dana hibah tersebut nantinya dipergunakan untuk keperluan pendidikan politik.
[Veny M]
