Rekor dan Realita di Balik Sawah: Benarkah Indonesia Akhiri Impor Beras?

Oleh: Muhibbullah Azfa Manik,

Perspektiftoday_Di tengah penurunan harga beras global, Indonesia tiba-tiba mencetak sejarah. Untuk pertama kalinya sejak 1997, negeri agraris ini dikabarkan berhasil memproduksi beras dalam jumlah mencukupi hingga tidak perlu lagi mengimpor. Kementerian Pertanian mengklaim produksi mencapai rekor 35 juta ton gabah kering giling pada semester awal 2025. Sebuah pencapaian yang terdengar manis di atas kertas—tapi bagaimana kenyataannya?

Data Badan Pangan Dunia (FAO) memang mencatat bahwa harga beras internasional menurun tajam dalam triwulan pertama 2025, terutama akibat panen besar di Thailand, Vietnam, dan India. Sementara itu, Indonesia justru mengumumkan berakhirnya kebijakan impor beras. Menteri Pertanian menyebut capaian ini sebagai hasil konsistensi program Food Estate, intensifikasi pupuk, dan subsidi alsintan (alat dan mesin pertanian). Namun banyak analis pangan menyarankan publik tidak larut dalam euforia.

Secara struktural, ketergantungan Indonesia pada beras masih sangat tinggi. Konsumsi beras per kapita nasional mencapai 95 kg/tahun, lebih tinggi dari rata-rata Asia Tenggara. Meski ada klaim surplus, Badan Pangan Nasional tetap membuka peluang impor jika harga melonjak atau produksi terganggu akibat iklim ekstrem.

Fakta di lapangan juga belum sepenuhnya mendukung narasi swasembada. Berdasarkan data BPS Februari 2025, stok beras di tingkat konsumen masih fluktuatif. Beberapa wilayah di Indonesia timur bahkan mengalami keterlambatan distribusi. Sementara itu, harga eceran tetap tinggi di sejumlah pasar, meski produksi diklaim meningkat.

Kritik utama datang dari aspek keberlanjutan. Program Food Estate yang dijalankan di Kalimantan dan Papua menuai sorotan karena mengorbankan lahan hutan, dan belum menunjukkan produktivitas optimal. Laporan WALHI dan AMAN menunjukkan dampak lingkungan dan sosial dari pembukaan lahan besar-besaran, yang bertolak belakang dengan prinsip pertanian berkelanjutan.

Penghentian impor juga bukan keputusan final, melainkan bersifat politis dan jangka pendek. Dalam APBN 2025, pos anggaran untuk cadangan impor pangan masih dicantumkan, hanya dialihkan ke bentuk “siaga darurat pasokan”. Ini berarti negara masih membuka opsi darurat jika panen raya tidak sesuai target atau jika iklim kembali tak bersahabat.

Lantas, apakah benar Indonesia sudah berdaulat pangan?

Sejumlah ekonom pertanian menyarankan untuk membedakan antara capaian administratif dan kemandirian struktural. Dalam konteks ini, rekor produksi beras bukan akhir cerita. Ia harus dibarengi dengan reformasi distribusi, stabilisasi harga di tingkat petani dan konsumen, serta investasi jangka panjang dalam inovasi pertanian ramah lingkungan.

Euforia produksi bisa membuat kita lupa bahwa swasembada bukan sekadar soal angka tonase, tapi juga soal kesejahteraan petani, ketahanan iklim, dan kedaulatan atas benih dan teknologi. Tanpa itu semua, swasembada bisa berubah jadi fatamorgana: tampak mendekat, tapi menghilang ketika didekati. * Penulis adalah dosen Universitas Bung Hatta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *