Rupiah Tak Laku di Luar Negeri: Potret Kerapuhan dalam Sistem Global

Oleh: Muhibbullah Azfa Manik

Perspektiftoday_ Rupiah, simbol kedaulatan moneter Indonesia, nyatanya tak berdaya di luar batas negara. Dalam laporan CNBC Indonesia awal Mei ini, disebutkan bahwa rupiah tak berlaku di sepuluh negara, termasuk Israel, Korea Selatan, Inggris, dan Australia. Mata uang berwajah pahlawan itu, yang sehari-hari menjadi alat tukar sah di negeri sendiri, mendadak seperti kertas biasa saat berada di luar yurisdiksi Republik.

Fenomena ini bukan kejutan. Rupiah memang bukan mata uang yang diperhitungkan di pasar internasional. Dalam dunia yang masih dikuasai oleh Dolar AS, Euro, dan Yen, keberadaan rupiah hanya terasa di negeri sendiri. Bahkan untuk urusan pariwisata pun, warga negara Indonesia (WNI) harus rela menukarkan rupiah ke dolar atau mata uang lain sebelum berangkat. Tak hanya merepotkan, proses ini juga menambah ongkos tersembunyi dari biaya hidup global.

Ketimpangan ini mencerminkan persoalan yang lebih struktural: lemahnya penerimaan internasional terhadap mata uang negara berkembang. Tak ada bank di Eropa yang melayani penukaran rupiah, karena tidak ada insentif bagi mereka untuk menyimpan mata uang yang nilainya fluktuatif dan basis penggunaannya sempit. Di Israel, penolakan terhadap rupiah juga diperkuat oleh alasan politis: kedua negara tak memiliki hubungan diplomatik resmi.

Namun, akar masalahnya lebih dalam. Ketidakstabilan nilai tukar, kurangnya integrasi keuangan global, serta posisi Indonesia yang masih dalam kategori negara menengah berkembang, membuat rupiah nyaris tak memiliki daya tawar. Ketika rupiah melemah terhadap dolar, bukan hanya nilai tukar yang terdampak, tetapi juga posisi tawar bangsa dalam percaturan ekonomi global.

Bank Indonesia sejak beberapa tahun terakhir telah mendorong dedolarisasi—upaya mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS—dengan menggandeng mitra dagang seperti Tiongkok, Jepang, dan Malaysia dalam Local Currency Settlement. Upaya ini patut diapresiasi, namun belum cukup untuk mengangkat citra rupiah ke level internasional.

Negara-negara ASEAN, seperti Thailand dan Malaysia, mulai menerapkan sistem pembayaran lintas batas berbasis QRIS antar-negara, tetapi belum menjawab persoalan fundamental: bagaimana menjadikan rupiah lebih dipercaya secara global?

Untuk itu, stabilitas makroekonomi menjadi prasyarat utama. Tanpa pengendalian inflasi, disiplin fiskal, dan kredibilitas lembaga moneter, rupiah akan terus tertinggal. Penerimaan terhadap sebuah mata uang adalah cerminan dari kepercayaan: bukan hanya kepada uang itu sendiri, tetapi juga kepada institusi dan negara yang menerbitkannya.

Bagi WNI yang hendak bepergian ke luar negeri, keadaan ini berarti satu hal: siapkan dolar atau euro sebelum berangkat. Bagi pembuat kebijakan, ini adalah pengingat keras bahwa kerja besar menjadikan rupiah sebagai alat tukar regional maupun global masih jauh dari rampung.

Jika dolar adalah raja di pasar uang dunia, maka rupiah belum masuk ke dalam lingkaran bangsawan. Ia masih rakyat biasa yang bahkan tidak diajak berdansa di pesta globalisasi.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *