Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas, Pemdes Warung Pojok Matangkan Program Pembangunan Desa 2026

Perspektif.today | Rejang Lebong – Komitmen Pemerintah Desa Warung Pojok, Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif kembali ditunjukkan melalui pelaksanaan Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Gedung Serba Guna Desa Warung Pojok, Jumat (19/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum strategis untuk memastikan seluruh program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Desa dapat dilaksanakan secara terukur, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Musyawarah dihadiri Kepala Desa Warung Pojok Suwanto, jajaran perangkat desa, Sekretaris Camat Sindang Dataran, Ketua dan anggota BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, tim ahli, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Dalam arahannya, Kepala Desa Suwanto menegaskan bahwa pembangunan desa tidak hanya berorientasi pada penyelesaian proyek fisik, tetapi juga harus mengedepankan kualitas, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaannya.

“Musyawarah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Warung Pojok untuk memastikan seluruh kegiatan tahun anggaran 2026 berjalan sesuai aturan, tepat mutu, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Kami ingin setiap rupiah Dana Desa benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat,” tegas Suwanto.

Ia juga mengajak seluruh unsur, mulai dari BPD, pendamping desa, aparat keamanan hingga masyarakat, untuk bersama-sama mengawal jalannya pembangunan sehingga seluruh program dapat terlaksana secara optimal.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa merupakan hasil kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Karena itu, keterbukaan informasi dan pengawasan publik menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan profesional.

Musyawarah Pra-Pelaksanaan ini juga menjadi forum penyamaan persepsi terkait teknis pelaksanaan kegiatan, mekanisme pengawasan, serta langkah-langkah antisipatif agar seluruh program dapat berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, Pemerintah Desa Warung Pojok optimistis pelaksanaan pembangunan Tahun Anggaran 2026 mampu mendorong percepatan pembangunan desa, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Melalui langkah tersebut, Pemerintah Desa Warung Pojok kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pemerintahan desa yang modern, responsif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat, sekaligus menjadikan Dana Desa sebagai instrumen pembangunan yang produktif dan berdampak nyata bagi kemajuan desa.” red
Penulis ( Nandar )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *