Perspektif.today_Di tengah sorotan publik yang lebih sering tertuju kepada politisi, selebritas, atau pengusaha sukses, nama-nama pustakawan hampir tak pernah terdengar. Padahal, di balik rak-rak buku yang berdebu dan lorong-lorong perpustakaan yang senyap, terdapat para penjaga pengetahuan yang sabar, tekun, dan sering kali bekerja dalam senyap. Maka, ketika pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menetapkan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia, publik seolah diingatkan kembali bahwa kemajuan bangsa tak mungkin diraih tanpa kerja sunyi mereka.

Tanggal 7 Juli bukan pilihan acak. Ia merupakan hari lahirnya Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) yang didirikan pada 7 Juli 1973 di Ciawi, Jawa Barat. Organisasi profesi ini sejak awal membawa misi besar: memajukan profesi kepustakawanan sekaligus meningkatkan literasi bangsa. Seiring dengan perkembangan zaman, tugas pustakawan tidak lagi sekadar menjaga buku atau mencatat peminjam. Mereka kini berada di garis depan dalam perang melawan hoaks, ketidaktahuan, dan kemalasan berpikir.
Di era informasi seperti sekarang, di mana setiap orang bisa menjadi penerbit dan pembaca sekaligus, pekerjaan pustakawan justru makin krusial. Mereka dituntut tak hanya mengelola koleksi, tetapi juga menjadi kurator informasi yang kredibel, fasilitator literasi digital, dan bahkan edukator bagi generasi baru. Di sekolah, pustakawan menjadi penghubung antara pelajar dan sumber belajar. Di kampus, mereka membantu mahasiswa menavigasi jurnal ilmiah dan basis data. Di desa, pustakawan berkeliling membawa buku bacaan lewat perpustakaan keliling, kadang dengan sepeda motor, kadang dengan gerobak, kadang dengan kaki telanjang.
Namun ironisnya, peran penting pustakawan kerap terpinggirkan dalam kebijakan publik. Banyak perpustakaan sekolah yang tidak memiliki pustakawan profesional. Banyak kampus yang masih memandang fungsi perpustakaan sekadar sebagai gudang buku. Padahal, di tengah tuntutan revolusi industri 4.0 dan disrupsi digital, pustakawan semestinya menjadi mitra strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Data dari Perpustakaan Nasional menunjukkan bahwa Indonesia memiliki lebih dari 164.000 perpustakaan, terbanyak di dunia. Tapi, banyak di antaranya tidak aktif, kekurangan koleksi mutakhir, atau minim SDM profesional. Di sisi lain, Indeks Literasi Digital Indonesia tahun 2023 yang dirilis oleh Kementerian Kominfo dan Katadata Insight Center menunjukkan skor 3,54 dari skala 5—cukup, namun belum memadai untuk menghadapi era banjir informasi. Di sinilah kehadiran pustakawan menjadi penting: bukan hanya mengajarkan cara membaca, tetapi juga cara memilih, menyaring, dan memahami informasi.
Beberapa inisiatif menarik telah dilakukan pustakawan di berbagai daerah. Di Yogyakarta, komunitas pustakawan membentuk gerakan “Literasi Desa” dengan menghidupkan taman bacaan di pelosok. Di Sumatera Barat, beberapa perpustakaan sekolah menggandeng guru dan tokoh masyarakat untuk membuat program baca bersama. Di Jakarta, pustakawan mengelola perpustakaan digital berbasis aplikasi yang bisa diakses oleh siswa secara daring.
Hari Pustakawan Indonesia juga harus menjadi momen refleksi tentang bagaimana kita memperlakukan informasi. Di saat media sosial penuh dengan polarisasi, misinformasi, dan sensasionalisme, profesi pustakawan seharusnya memperoleh ruang yang lebih luas dalam pendidikan, kebijakan, dan anggaran negara. Literasi bukan sekadar bisa membaca teks, tapi kemampuan bernalar kritis, menyusun argumen, dan mengambil keputusan yang bijak berdasarkan informasi yang valid.
Pada saat yang sama, pustakawan juga harus terus memperbarui diri. Dunia kepustakawanan tak bisa lagi mengandalkan citra konvensional: kacamata tebal, penjaga ruang senyap, atau petugas penjaga rak buku. Pustakawan abad ke-21 adalah inovator informasi. Mereka harus memahami teknologi informasi, mampu membuat konten edukatif, dan menjadi pemimpin lokal dalam membangun ekosistem literasi.
Tak bisa dimungkiri, masih banyak pekerjaan rumah. Sertifikasi profesi masih terbatas. Dukungan anggaran untuk perpustakaan daerah sering minim. Banyak lulusan ilmu perpustakaan yang akhirnya berpindah jalur karena ketidakjelasan jenjang karier. Tapi, kerja pustakawan bukan kerja untuk tepuk tangan. Ia adalah kerja peradaban.
Maka, memperingati 7 Juli bukan hanya soal memberi ucapan selamat. Ini adalah panggilan kolektif: untuk mendukung kebijakan literasi berbasis pustaka, memberi penghargaan terhadap profesi pustakawan, dan menjadikan perpustakaan sebagai ruang hidup yang layak dan inklusif.
Di tengah hiruk-pikuk politik, pergeseran budaya populer, dan derasnya disrupsi digital, masih ada para penjaga sunyi yang setia merawat ingatan bangsa, mencatat pengetahuan, dan membimbing anak-anak kita menemukan jalan pulang ke sumber ilmu. Mereka adalah pustakawan—profesi yang mungkin tak populer, tapi sangat fundamental.
Selamat Hari Pustakawan Indonesia.***
Penulis adalah Dosen Universitas Bung Hatta
