Perspektif.today_Laporan World Population Policies 2021 yang dirilis Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Maret 2023 (yang sejauh ini merupakan edisi terbaru), menyuguhkan peta kebijakan demografi global yang lebih bernuansa dibanding sekadar angka kelahiran atau kematian. Dari 240-an negara yang dianalisis, terlihat bagaimana negara-negara menyikapi perubahan populasi—dengan pendekatan yang kadang sangat teknokratik, kadang justru sangat ideologis. Di antara riuh dinamika global itu, Indonesia tampil sebagai negara yang menjaga keseimbangan: tidak buru-buru mendorong kelahiran seperti Cina atau Korea Selatan, tapi juga tidak sepenuhnya tenang menghadapi tren penurunan fertilitas yang perlahan menapak.

Sejak Program Keluarga Berencana (KB) diluncurkan secara nasional pada akhir 1960-an, Indonesia menjadikan pengendalian kelahiran sebagai tulang punggung pembangunan sosial-ekonomi. Program ini semula sangat terpusat dan masif, disokong oleh kemauan politik Orde Baru dan pendanaan internasional. Hasilnya, tingkat kelahiran menurun drastis dari sekitar lima anak per perempuan menjadi mendekati dua anak pada awal 2000-an. Laporan PBB itu mencatat bahwa hingga akhir dekade 2010-an, kebijakan KB Indonesia tetap dipertahankan—dengan fokus pada peningkatan akses kontrasepsi modern dan penyuluhan di wilayah-wilayah yang masih tertinggal, seperti Nusa Tenggara Timur dan Papua.
Meski secara rata-rata nasional angka fertilitas Indonesia telah menyentuh dua anak per perempuan, distribusi geografisnya tidak seragam. Di kota-kota besar seperti Jakarta atau Bandung, tingkat kelahiran bahkan sudah berada di bawah ambang penggantian generasi. Namun di desa-desa, terutama di luar Jawa, angka itu masih berkisar antara 2,5 hingga 3 anak per perempuan. Ketimpangan ini menunjukkan bahwa keberhasilan kebijakan nasional tidak otomatis berarti keberhasilan di lapangan. Laporan PBB itu menyoroti kondisi ini sebagai tantangan serius: bahwa program KB, meski masih relevan, perlu lebih adaptif terhadap konteks lokal.
Indonesia tidak sendirian dalam hal ini. Vietnam, misalnya, telah lama menerapkan kebijakan dua anak yang ketat sejak 1980-an. Melalui pendekatan edukatif dan penyediaan layanan kesehatan yang merata, mereka berhasil menurunkan angka kelahiran secara konsisten. Bahkan saat ini, Vietnam mulai khawatir menghadapi tren penuaan populasi yang lebih cepat dari prediksi sebelumnya. Bangladesh juga mengalami transformasi demografi yang signifikan. Negara ini, dengan sistem pelayanan KB yang desentralistik dan melibatkan banyak LSM, berhasil menurunkan angka fertilitas dari enam menjadi dua anak per perempuan dalam kurun tiga dekade. Mesir, dengan segala kompleksitas sosial-budayanya, belakangan meluncurkan kampanye “Dua Anak Cukup”, yang ditujukan untuk mengatasi ledakan penduduk. Meski mendapat resistensi, terutama dari kelompok konservatif, tren penurunan fertilitas tetap terjadi.
Yang menjadi benang merah dari semua kasus itu adalah bahwa keberhasilan kebijakan populasi bukan sekadar soal angka. Ia sangat tergantung pada bagaimana negara membangun relasi yang sehat dengan warganya, menyediakan akses informasi dan layanan yang layak, serta menjaga keseimbangan antara kebebasan memilih dan intervensi negara. Di sinilah letak tantangan bagi Indonesia ke depan. Bila fertilitas terus turun tanpa diimbangi dengan sistem pendukung keluarga yang kuat—seperti cuti melahirkan yang layak, layanan penitipan anak yang terjangkau, serta perlindungan kerja bagi perempuan—maka kita akan menghadapi masalah baru: keengganan generasi muda membentuk keluarga, sebagaimana kini dialami Jepang dan Korea Selatan.
Laporan World Population Policies 2021 juga mencatat bahwa sebagian besar negara yang kini mengalami tingkat fertilitas sangat rendah justru gagal ketika mencoba membalikkan tren tersebut dengan kebijakan pro-natal berbasis insentif finansial semata. Upaya semacam itu kerap tidak menyentuh akar persoalan: ketidakstabilan kerja, biaya pendidikan tinggi, dan minimnya waktu luang dalam keluarga muda urban. Karena itu, pendekatan yang lebih multidimensi diperlukan, yang tak hanya memberi tunjangan, tetapi juga menciptakan ekosistem sosial yang mendukung keputusan membangun keluarga.
Indonesia saat ini belum sampai pada titik krisis demografi. Namun tanda-tanda menuju ke sana mulai terlihat. Jika tidak diantisipasi sejak sekarang, kita bisa saja menyusul negara-negara yang terpaksa membuka keran imigrasi besar-besaran atau menghadapi penurunan tajam jumlah angkatan kerja. Sementara itu, bonus demografi yang kerap dibanggakan pemerintah bisa berakhir sia-sia jika tak dikonversi menjadi keuntungan sosial dan ekonomi nyata. Pemuda usia produktif yang banyak tidak otomatis menjadi motor pertumbuhan bila mereka tidak diberi akses ke pendidikan bermutu, pekerjaan yang layak, dan ruang mobilitas sosial yang adil.
Yang tak kalah penting dari laporan PBB ini adalah pesan tersirat bahwa kebijakan populasi harus berbasis data, bersifat inklusif, dan sensitif terhadap dinamika lokal. Satu kebijakan nasional yang seragam tidak cukup. Negara seperti Indonesia, dengan 38 provinsi dan keragaman etnis serta agama, membutuhkan pendekatan yang lebih lentur. Mungkin sudah saatnya kita membicarakan “kebijakan populasi berbasis wilayah”, di mana pemerintah pusat memberikan kerangka umum, namun pelaksanaan teknisnya dipercayakan pada daerah—dengan supervisi dan insentif yang tepat.
Di tengah perubahan global yang tak menentu, kebijakan populasi bisa jadi penentu arah masa depan bangsa. Apakah kita akan menjadi negara tua sebelum kaya, atau mampu menyeimbangkan antara stabilitas populasi dan kemajuan sosial, semua itu bergantung pada keberanian membuat kebijakan yang tak hanya populis, tetapi berpandangan jauh ke depan. Dan dalam urusan seperti ini, waktu adalah barang paling langka.
Penulis adalah Dosen Universitas Bung Hatta
