
Rejang Lewbong-Dari hasil kunjungan media dilapangan di kegiatan sekolah SMKN 4 kabupten Rejang Lebong pukul 13:30 wib pada tanggal (13/10/2021) yang kerjakan oleh perusahaan CV. Jembatan Emas Sejahtera dengan anggaran dana APBN Rp 995.198.670,04
Dalam investigasi team dilapangan, ada beberapa hal yang kami temukan dalam Pembanguanan Ruang Praktis Siswa (RPS) SMK Kabupaten Rejang Lebong (DAK SMK) tersebut
Berdasarkan pantauan dan temuan kami dilapangan pada pembesian tiang kolom praktis dan tiang kolom Reng Balok tersebut dimana sistim pembesian atau penulangan Cincin/Sengkang berjarak variasi

jarak cincin kolom praktis 20 cm dan 23 cm, jarak cincin untuk tiang kolom utama 20 cm dan untuk cincin penulangan Reng Balok dengan jarak 21 cm dan 22 cm kemudian juga cara pengikat pembesianya ada keanehan seperti yang terlihat pada foto, dalam hal ini yang patut kami duga telah bermain pembesian yang ada di lapangan
Kemana pihak konsultan pengawas untuk pengecekan/ pantauan kegiatan yang ada di lapangan dan pengawas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Bengkulu semua lalai dalam pengawas pembanguna SMKN 4 Rejang Lebong

kenapa perusahaan untuk pengawasan yang ada di lapangan tidak di masukan di papan proyek yang ada di lapangan
Ditemukan juga di lapangan beberapa pekerja dan tukang tidak mengacu pada UU yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan dilapangan jarang sekali di pakai K3 di saat kerja dan di lapangan cuma 2 orang yang menggunakan K3 dari jumlah tukang 12 orang
Dari pengakuan tukang yang ada di lapangan untuk jarak pembesian yang di gunakan di lapangan 20 cm dari cincin ke cincin kata pak Repo sesuai yang ada di gambar dan tukang juga mengatakan jarak besi memang 20 cm.kemudian kami meminta gambar kerja kami lihat di gambar kerja
Kolom tiang, Kolom Praktis dan Reng balok ternyata semuanya jarak cincinya 15 cm dari pihak Konsultan pengawas pak Jamal, ungkap pak Repo
Dari tanggapan Ketua Tipikor KPK Parisal Wajo SH, bahwa saya mengharap kepada kepala dinas pendidikan provinsi Bengkulu benar benar untuk mengawasi kegiatan kontraktor dan konsultan dalam pembangunan di lokasi sekolah SMKN 4 Rejang Lebong maupun kegiatan di sekolah lain, bahwa saya Tipikor KPK sudah terus memantau kegiatan yang ada di sekolah – sekolah maupun di kegiatan lain, ungkap Rizal Wajo,SH/dan media .( Veni M/Elvis Munandar)
Berita ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis dan tidak ada afiliasi apapun dengan penerbit






