Empat Lawang | Perspektiftoday-Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad, sampaikan langsung Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Empat Lawang, tahun anggaran 2020.
Laporan disampaikan pada rapat paripurna DPRD Empat Lawang dalam rangka laporan LKPJ Bupati Empat Lawang, Rabu (31/3/2021).
Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad menjelaskan LKPJ Bupati Empat Lawang tahun anggaran 2020 ini disusun sesuai dengan peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2011 tentang laporan dan evaluasi kinerja Pemerintah Daerah (Pemda).
Secara garis besar lanjut Bupati, LKPJ Bupati Empat Lawang akhir tahun 2020 teridiri dari Lima (5) BAB, yang memuat visi misi dan data Pemerintah Daerah.
Bupati menjabarkan bahwa perubahan anggaran dan pendapatan belanja Daerah adalah hasil keputusan Pemerintah yang menjadi kewenangan Daerah. Selain itu dikeluarkan juga rekomendasi DPRD Empat Lawang atas LKPJ tahun anggaran sebelumnya,” ungkap Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad.
Saat ini di tahun ketiga masa Bakti Bupati dan Wakil Bupati, seluruh kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Daerah Empat Lawang tahun 2020 merupakan pencapaian proses visi dan misi pembangunan Daerah yaitu mewujudkan masyarakat Empat Lawang Madani.
Tapi terdapat banyak sekali permasalahan yang dihadapi Pemerintah Daerah, pada tahun anggaran 2020 akibat pandemi Covid-19.
“Banyak program kegiatan strategis yang dialokasikan untuk mendukung capaian visi misi Kepala Daerah yang terpaksa kita refocusing untuk mengamankan Kabupaten Empat Lawang dari penyebaran pandemi covid-19,” jelasnya.
Oleh karena itu, Bupati memohon maaf kepada anggota DPRD Empat Lawang dan rakyat Empat Lawang atas kekurangan pada capaian Pemerintah Daerah Empat Lawang pada Tahun Anggaran 2020 ini