Perspektiftoday-Membangun keluarga dalam ajaran agama Islam memang mempunyai ciri-ciri yang beragam. Hal tersebut dikarenakan berkaitan dengan cara membina keluarga yang ideal dan sesuai dengan ajaran agama.
Setiap kita menghadiri atau memberi selamat kepada teman yang baru menikah, kita selalu mengucap kata sakinah, mawaddah dan warahmah.
Namun, sebenarnya apa arti dan makna kata sakinah, mawaddah dan warahmah yang sesungguhnya? Apakah ada kaitannya dengan pernikahan kelak di masa depan?
Jika ingin mengetahui beberapa hal terkait membangun bahtera rumah tangga yang harmonis sesuai dengan ajaran agama Islam, kali ini Perspektiftoday sudah merangkum informasinya.
Dikutip dari Swara Rahima, kenali inilah ciri-ciri keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Disimak yuk, Ma!
Apa Arti dan Makna Sakinah, Mawaddah, Warahmah?
Pengucapan kata sakinah, mawaddah dan warahmah memang sangat melekat dengan pernikahan itu sendiri. Hal tersebut tertuang dalam QS. Ar-Rum ayat 21.
Perlu diketahui bahwa makna dari sakinah ialah kedamaian, ketentraman dan keamanan. Hal ini diharapkan pasangan suami istri senantiasa memiliki rasa damai, tentram dan aman dalam membangun sebuah rumah tangga. Tidak hanya suami istri saja, melainkan setiap anggota keluarga nantinya kelak.
Sementara itu, kata mawaddah berarti rasa sayang, cinta yang menggebu dan membara. Aspek ini bisa diterapkan dengan cara-cara sederhana mulai dari mendukung pasangan, saling berkorban dan memelihara rasa saling memiliki sebagai suami istri.
Warahmahdiartikan sebagai kasih, ampunan, rahmat, rezeki dan karunia Allah SWT. Kata tersebut diucapkan karena banyak doa dan harapan yang dipanjatkan dalam membina rumah tangga, bahkan termasuk ketika berkolaborasi dalam menjalankan setiap perintah Allah SWT.
Setelah mengetahui arti dan makna kata tersebut, apa ya ciri-ciri keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah?
1. Keluarga sakinah terpenuhinya kebutuhan lahiriyah dan batiniyah
Ada beberapa pendapat bahwa menyaratkan keluarga ideal itu harus mencukupi lahiriyah dan batiniyah. Ini bertujuan agar keluarga senantiasa maslahah serta menjadi keluarga yang sejahtera.
Keluarga skainah mencakup hal-hal berikut:
- Berdiri diatas keimanan yang kokoh
- Menunaikan misi ibadah dalam kehidupan
- Mentaati ajaran agama
- Saling mencintai dan menyayangi
- Saling menjaga dan menguatkan dalam kebaikan
- Saling memberikan yang terbaik untuk pasangan
- Musyawarah dalam menyelesaikan persoalan
- Membagi peran secara berkeadilan
- Kompak mendidik anak-anak
- Berkomitmen untuk kebaikan masyarakat, bangsa dan negara
2. Keluarga sakinah menurut organisasi keagamaan Muhammadiyah
Keluarga sakinah yang dipahami oleh organisasi keagamaan Muhammadiyah ialah sebagai keluarga yang setiap anggotanya membangun dalam dasar fitrah kemanusiaan.
Hal tersebut menjadikan diri sebagai manusia yang memiliki tanggung jawab atas kesejahteraan sesame manusia dan alam. Diharapkan ini akan menciptakan anggota keluarga yang aman, tentram dan bahagia.
Berikut ada 5 ciri membangun keluarga sakinah, antara lain:
- Kekuatan atau kekuasaan dan keintiman (power of intimacy)
Suami dan istri memiliki hak untuk pengambilan keputusan yang sama, ini merupakan dasar untuk kedekatan hubungan.
- Kejujuran dan kebebasan berpendapat (honesty and freedom of expression)
Setiap anggota keluarga bebas mengeluarkan pendapat, termasuk pendapat yang berbeda. Namun, perlu diingat bahwa harus diperlakukan dengan sama.
- Kehangatan, kegembiraan dan humor (warmth, joy and humor)
Ketika di dalam keluarga ada kegembiraan dan humor, setiap anggota keluarga akan merasakan kenyaman satu sama lain. Keceriaan dan saling percaya adalah komponen penting kebahagiaan keluarga.
- Keterampilan negosiasi dan organisasi (organization and negotiating)
Mengatur dan berbagi tugas serta melakukan negosiasi ketika berbeda pendapat dan dicarikan solusi terbaiknya.
- Sistem nilai (value system)
Nilai moral keagamaan dijadikan pedoman dalam berkeluarga, dan memahami realitas kehidupan sebagai rambu-rambu dalam mengambil keputusan.
3. Keluarga sakinah menurut organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama (NU)
Sementara, organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) mengartikan istilah keluarga maslahah sebagai keluarga yang dalam hubungan suami istri dan orangtua serta anak menerapkan prinsip keadilan, kesimbangan, moderat, toleran, amarma’ruf nahi munkar.
Selain itu, harus berakhlakul karimah atau akhlak yang baik, sejahtera lahir batin, sakinah mawaddah warahmah, berperan aktif mengupayakan kemaslahatan lingkungan sosial dan alam sebagai perwujudan Islam rahmatan lil’alamin.
Keluarga maslahah menurut NU mencakup ciri-ciri, antara lain:
- Suami dan istri yang saleh
Bisa mendatangkan manfaat baru dirinya, anak-anaknya, lingkungannya sehingga tercermin perilaku dan perbuatan yang bisa menjadi teladan (uswatun hasanah) bagi anak-anak maupun orang lain.
- Anak-anaknya yang baik (abrrar)
Berkualitas, berakhlak mulia, sehat rohani dan jasmani, produktif dan kreatif. Ini dimaksud agar bisa hidup mandiri dan tidak menjadi beban bagi orang lain.
- Pergaulan yang baik
Dalam artian pergaulan yang terarah, mengenal lingkungan yang baik, bertetangga dengan baik tanpa mengorbankan prinsip dan pendirian hidupnya.
- Berkecukupan rezeki (sandnag, pangan dan papan)
Ini mengartikan bahwa tidak mesti kaya yang berlimpah, yang penting bisa membiayai hidup keluarganya sandang, pangan, papan serta biaya pendidikan dan ibadah sekeluarga.
Ketiga prinsip dan ciri-ciri di atas bisa terlaksana dengan baik seiring membangun komunikasi antar pasangan dan anggota keluarga. Dibutuhkannya kerja sama serta komunikasi sangat penting untuk mencapai keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah.
Demikianlah beberapa ciri-ciri keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah yang dapat diterapkan, sehingga membawa kecukupan lahir maupun batin di keluarga. Semoga informasinya bisa bermanfaat dan diterapkan di keluarga.