Jakarta | Perspektiftoday-Pemerintah secara resmi akan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan bahwa penerima bansos masih sama seperti penerima sebelumnya.
Dalam masa PPKM Darurat, bansos yang akan diberikan berupa Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Jumlah penerimanya sama. Lalu syarat penerima juga masih sama. Datanya dari yang sudah ada, serta data yang sudah di-clear-kan,” ungkap Risma.
Berikut cara lengkap untuk mengecek data penerima bansos yang diberikan selama implementasi PPKM Darurat berlangsung.
- Kunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id
- Pilih ID, ada tiga jenis ID antara lain ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK. Diketahui ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya tersimpan di dinas sosial kabupaten kota. Namun jika tidak punya, anda bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS.
- Masukkan nomor kepesertaan dari ID yang dipilih
- Masukkan nama yang sesuai dengan ID yang pilih
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha lalu klik “Cari”.