Bawa Sabu, Petani Kaur Ditangkap Polisi

Kaur | Perspektiftoday– Personil Satresnarkoba Polres Kaur Polda Bengkulu berhasil menangkap seorang Target Operasi berinisial UW (25) warga Desa Pahlawan Ratu Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan satu paket 1 paket narkoba dan satu unit sepeda motor.

“ Pelaku UW ini memang sudah lama menjadi target operasi (TO) kita, dan baru sekarang yang bersangkutan bisa kita amankan.” Ungkap Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono S IK melalui Kasatres Narkoba AKP Agus Saputra SH, kemarin (Selasa ,6/07/21).

Dikatakan Kasat, pelaku yang bekerja sebagai petani itu diamankan Senin (5/7) sekira pukul 16.30 WIB. Bermula dari anggota Sat Res Narkoba Polres Kaur yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Kaur AKP Agus Saputra dan KBO Narkoba Ipda Rido Fajri, S H mendapatkan informasi akan ada transaksi narkoba di wilayah hukum Polres kaur, berdasarkan informasi tersebut anggota sat resnarkoba langsung melakukan penyelidikan.

Diketahui terduga pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor Honda CB 100 warna hitam Nopol BE 7682 QL dari arah jalan Raya Kecamatan Tanjung Kemuning menuju Bintuhan.

Setelah dilakukan pembuntutan, lalu pelaku dihentikan di daerah sawangan dan dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan pelaku di pinggir Jalan Desa Tanjung Harapan Kecamatan Semidang Gumay sekira pukul 20.00 Wib oleh anggota, lalu pelaku UW pada saat ditangkap pelaku berusaha membuang barang bukti yang di duga sabu ke pinggir jalan.

Lalu oleh anggota Sat Narkoba barang bukti berupa satu paket sabu dan motor pelaku diamankan ke Polres Kaur untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku ini sebagai pemakai dan untuk BB akan kita uji ke balai Pom Bengkulu. Pelaku akan kita kenakan dengan pasal 112 (2) dan pasal 127 uu narkotika no.35 tahun 2009.” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *