Mukomuko-Perspektif.today, Program Kementrian Desa PDTT yakni pendataan SDGs Desa tahun 2021 untuk Percepatan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan yang digagas oleh Menteri Desa Abdul Halim Iskandar dinilai sebagai langkah luar biasa dan sangat inovatif oleh Bupati Mukomuko Sapuan SE,MM,Ak,CA, CPA. Bupati Sapuan sangat mengapresiasi langkah Menteri Desa menarik SDGs ke level desa sebagai langkah yang visioner.
Terkait dengan program Kemendes PDTT tentang Pendataan SDGs Desa. Desa Pondok kopi Kecamatan teras terujam Kabupaten Mukomuko hari ini, Senin 09 Agustus 2021 melakukan Musyawarah Desa tentang Penetapan Hasil Pendataan SDGs Tahun 2021 di Aula Kantor Desa Pondok kopi dihadiri oleh, Ketua BPD, Camat, Babinsa babinkamtibmas Pendamping Desa dan tim relawan SDGs desa.
Kepala Desa Pondok Kopi Saiden atas sambutan nya pada acara pembukaan Musdes Penetapan Hasil Pendataan SDGs Desa Tahun 2021 mengatakan data dari (hasil pendataan) SDGs sangat luar biasa penting. Semoga pendataan yang dilakukan tim relawan SDGs desa ini bisa menjadi sumber dari kebijakan pemerintah pusat dalam membuat program yang mampu menyentuh masyarakat secara tepat dan mengingatkan bahwa pendataan SDGs Desa tahun ini bisa jadi akan berlaku di tahun berikutnya, hasil pendataan ini kemungkinan tidak bisa langsung digunakan pada tahun ini. Diharapkan masyarakat Desa Pondok kopi untuk memahami proses yang berlaku dari pusat.
Senada dengan sambutan yang disampaikan kepala desa Pondok kopi Saiden, ketua BPD Desa Pondok kopi, Rajis Gandi.SP.d, menjelaskan bahwa data SDGs Desa ini akan menjadi acuan dalam menyusun RKPDes kedepan, sehingga data SDGs desa yang valid akan menjadi gambaran dari kondisi sebuah desa.
Ketua BPD Rajis Gandi.SP.d, juga menyampaikan banyak terimaksih kepada tim relawan pendata SDGS desa yang sudah terjun langsung dalam mendata masyarakat, karena dengan kondisi covid-19 yang membatasi masyarakat serta sering terganggunya aplikasi yang digunakan dalam menginput data membuat banyak waktu yang dikorbankan. Namun dengan kondisi seperti ini tim relawan pendataan SDGs desa bisa menyelesaikan pendataan SDGs Desa tahun 2021 ini dengan sangat baik.
Kepala Desa Pondok kopi Saiden yang mengungkapkan, dalam pendataan program SDGs desa,ada beberapa catatan survei diantaranya”:
Data Keluarga sejumlah yang telah didata sebanyak (296)KK yang terdiri dari data diskripsi lokasi, akses pendidikan, kesehatan, sarana dan prasarana dan lain lain.
Dan data jumlah individu yang telah didata sebanyak(1.141) jiwa, yang terdiri dari data individu, akses pekerjaan, penghasilan, kesehatan, disabilitas dan pendidikan.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada tim relawan SDGs desa yang telah melaksanakan kegiatan dengan baik, saya juga mengucapkan banyak terimakasih kepada segenap anggota BPD Desa Pondok kopi yang telah bekerja sangat professional demi kemajuan desa.
Ketua BPD Desa Pondok kopi, Rajis Gandi.SP.d, menyampaikan,” Pendataan SDGs sebagai bentuk program terpadu atau sistem upaya pembangunan berkelanjutan dari pemerintah pusat dan yang menjadi sasaran dari program SDGs ini adalah untuk mengantisipasi kemiskinan, kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan masyarakat serta untuk memperbaiki kualitas hidup dimasyarakat yang terurai dalam 18 program SDGs desa itu sendiri, dengan digitalisasi ini diharapkan data yang tercapai akan akurat sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sehingga Proram Dana Desa yang dialokasikan pemerintah pusat dapat lebih terarah dan lebih terasa manfaatnya lagi serta lebih menyentuh kepentingan masyarakat,” pungkasnya
Selain itu Pendamping Desa Pondok kopi Kecamatan teras terujam, Herwin Hidayat dalam arahannya mengatakan ”hasil pendataan SDGs inilah yang akan menjadi acuan data pemerintah pusat,
SDGs Desa atau Sustainable Development Goals merupakan pemutakhiran IDM (Indek Desa Membangun) yang lebih detail, lebih mikro dengan memberikan informasi yang lebih banyak, sekaligus sebagai proses perbaikan dan pendalaman data-data dari aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia,. Tujuannya yaitu untuk mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.
Upaya untuk mencapai tujuan pembangunan Nasional (SDGs Nasional) hingga ke tingkat desa, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menerbitkan Permendesa PDTT No. 13 Tahun 2020 berbasis SDGs desa.(Arios/Advertorial