Istri Bupati Rejang Lebong Nonaktif Dipanggil KPK Hari Ini

Rejang Lebong_Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Bupati Rejang Lebong nonaktif, M. Fikri Thobari, yakni Intan Larasita, pada hari ini. Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek sistem ijon yang menjerat suaminya.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin, 6 April.

Belum dirinci materi apa saja yang akan didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan tersebut. Namun, Budi menyebutkan bahwa hingga sore hari, Intan belum memenuhi panggilan penyidik.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, pada Senin, 9 Maret. Mereka adalah:

  • Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari,
  • Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo,
  • Irsyad Satria Budiman dari PT Statika Mitra Sarana,
  • Edi Manggala dari CV Manggala Utama,
  • Youki Yudiantoro dari CV Alpagker Abadi.

Dalam kasus ini, Muhammad Fikri Thobari diduga menerima suap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) untuk kebutuhan menjelang Hari Raya.

Sebagai pihak penerima, Fikri Thobari bersama Hary Eko Purnomo diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sementara itu, sebagai pihak pemberi, Irsyad, Edi, dan Youki diduga melanggar pasal yang sama, serta Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).[***]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *