
Rejang Lebong | Perspektiftoday-Bertempat di Ruang Rapat Bupati Rejang Lebong , Senin (23/8/2021), Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Effendi,MM bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam rangka mendukung program KPK untuk pencegahan korupsi dijajaran Pemerintahan maka segenap Bupati dan OPD mengikuti ‘Monitoring dan Evaluasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) secara virtual terkait MCP dan Penertin Aset serta Peningkatan PDerah dan Vaksinasi di Kabupaten Rejang Lebong.
Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Effendi,MM melalui Sekda Pemkab Rejang Lebong H. RA Denni,SH,MM saat dijumpai Awak Media diruang kerjanya mengungkapkan, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Rejang Lebong Nomor 100/0599/Bag.1 perihal Monitoring dan Evaluasi MCP dan Penertiban Aset serta peningkatan Pajak Daerah dan Vaksinasi dengan merukuk Surat Pimpinan KPK RI Nomor B/4552/KSP.00/70-72/08/2021 tanggal 16 Agustus 2021 Hal Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pencegahan Korupso Kabupaten Rejang Lebong maka segenap unsur OPD terkait bersama Bupati Rejang Lebong wajib mengikuti kegiatan tersebut yang digelar secara Virtual ini.

“Ya benar. Alhamdulillah Pemkab Rejang Lebong kita hari ini telah mengikuti Korsupga (Antisipasi Pencegahan Korupsi) yang diselenggarakan KPK RI secara Virtual Zoom Meeting. Intinya, kebijakan dan langkah Pemkab Rejang untuk melakukan Pencegahan Anti Korupsi ini sejauh mana telah direalisasikan. Hal inilah yang disampaikan atau dipresentasikan dihadapan Komisioner KPK RI yang digelar hari ini secara Virtual bersama Bupati Rejang Lebong kita,” ujar Sekda Pemkab Rejang Lebong pada Media diruang kerjanya tadi siang, Senin (23/8/2021).
Sementata itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong Syamsir,S.KM,M.Kes saat dijumpai dan diwawancarai Awak Media dilapangan menuturkan, dirinya bersama Kepala-Kepala OPD dilingkungan Pemkab Rejang Lebong siap mendukung penuh langkah kebijakan Bupati Rejang Lebong untuk mensosialisasikan pada semua OPD untuk tidak melakukan hal-hal negatif yang bisa membawah ke ranah korupsi tersebut.
“Kami sangat mensupport program nyata KPK RI ini yang telah disampaikan pada Bupati bahwa jangan sampai terjerat kasus Korupsi. Untuk itulah kami seganap OPD terkait tadi pagi hingga berakhir siang ini mengikuti jalannya pembinaan yang diberikan KPK RI akan pencegahan korupsi dilingkungan birokrasi Pemerintahan khususnya di Rejang Lebong ini,” tutupnya.
Untuk diketahui, kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Effendi, Sekda Pemkab Rejang Lebong H. RA Denni,SH,MM, Inspektur Inspektorat, Kepala BAPPEDA, Kepala BPKD, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Kominfo, Kepala PUPRPKP, Kepala Dinkes, Kabag Kesra, Kabag Hukum, Kabag Ortala, Kabid Pendataan BPKD, Kabid Aset BPKD dan segenap Insan Pers di Rejang Lebong. (MC-Elpis M)