Wakil Bupati Mukomuko Wasri, Lantik Anggota DPRD PAW Tambrani

Perspektiftoday | Mukomuko | DPRD

Telah di gelar rapat paripurna DPRD Mukomuko dengan Agenda mengangkat Tambrani sebagai anggota DPRD Mukomuko menggantikan Busril yang telah meninggal beberapa bulan yang lalu dan sekaligus pengambilah sumpah jabatan anggota DPRD Mukomuko pengganti antar waktu ( PAW ) dengan sisa masa jabatan 2019 -2024 yang di laksanakan di gedung serba guna DPRD Mukomuko (senin 11/10/2021 )
Ali Syaftaini memimpin langsung jalannya paripurna dan wakil ketua 1 Nursalim beserta wakil ketua 2 Nopiyanto mendampingi nya, juga beberapa anggota dewan lainnya yang pada saat itu hadir.


Dalam pidatonya M. Ali Syaftaini di depan para hadirin,mengatakan kehadiran Tabrani ini adalah mengisi kekosongan kursi DPRD yang tadinya di duduki oleh Busril yang telah meninggal. Lanjut, dia mengatakan, dengan adanya paripurna ini sekaligus mengesahkan Tambrani sebagai anggota DPRD Mukomuko pengganti antar waktu ( PAW )

“ Saya berharap pengganti nya bisa melanjutkan program, visi dan misi yang belum terlaksanakan kepada masyarakat”, tutur Ali.

Tidak ketinggalan juga Wakil Bupati Mukomuko Wasri menyampaikan harapannya kepada anggota DPRD yang baru di lantik, Tambrani bisa bersinergi dengan anggota DPRD Mukomuko lainnya demi terciptanya pembangunan yang berkesinambungan.
“ Saya berharap Pak Tambrani bisa berkoordinasi dengan teman – teman apa yang menjadi program pembangunan yang belum terlaksana bisa di lanjutkan kembali”, tutur ibu Wasri.

Pada moment itu juga Tambrani mengucapkan terimakasih kepada, kepada seluruh jajaran pemeritahan daearah, dan DPRD yang telah mempercayainya dalam melanjutkan tugas yang telah di emban oleh Busril pada masa bakti 2019 – 2024


“ Karena saya melanjutkan apa yang sudah di gagas oleh almarhum, maka saya sebisa mungkin untuk menjalankan pembangunan yang belum tercapai, dan pada prinsipnya saya akan menampung aspirasi masyarakat dan memperjuangkan sampai ke tingkat DPR, dan mudah – mudahan dengn anggaran yang ada kita berbuat untuk kesejahteraan masyarakat”, pungkasnya

Hadir dalam paripurna tersbut wakil bupati Mukomuko Wasri, kepala dinas komunikasi dan informatika dan statistic ( KOMINFOTIK ), Jadulwan mewakili gubernur Bengkulu, KAPOLRES Mukomuko, kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko, KODIM 0428 Mukomuko, unsure FKPD, TPKK Mukomuko dan tamu undangan.

“Wabup, Wasri bertindak untuk mengesahkan apa yang menjadi pilihan Anggota DPRD Mukomuko, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang dipilih oleh DPRD Mukomuko, sebagai perwakilan dari Anggota. Hal ini dilakukan agar proses kepemimpinan dapat berjalan kembali,” ujarnya.

Pelantikan Anggota PAW ini adalah pelantikan Anggota yang masa jabatannya dihitung sejak tanggal pelantikan. Yakni pada hari pelantikan dan akan diberhentikan sesuai dengan sisa masa jabatan Anggota yang digantikan.

Wabup juga menyampaikan bahwa Anggota PAW dipilih untuk memenuhi amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengisi kekosongan keanggotaan defenitif sampai dengan akhir masa jabatan anggota definitif.

(Arios/35/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *