Perspektiftoday
BEKASI – Kakak beradik menjadi korban pencabulan ayah tirinya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ironisnya perlakukan bejat tersebut sudah berlangsung selama tiga tahun.
Ibu korban merasa sakit hati dan langsung melaporkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Metro Bekasi.
“Perlakuannya dari 2018 sampai minggu kemarin pada 17 Oktober 2021. Saya nggak akan tinggal diam,” kata ibu korban Fitri Sulastri, Sabtu (30/10/2021).
Dia menegaskan bahwa dirinya tak terima dan suaminya diberi hukuman. “Saya ikhlas, lebih baik tidak berumah tangga lagi. Saya tidak terima,” ujarnya.
Adapun kedua korban TA (16) dan VP (13) merupakan warga Kali Ulu, Desa Karang Raharja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Terungkapnya peristiwa ini latantaran ibu korban mengecek handphone anaknya dan melihat chat suaminya dengan anaknya tersebut. Dia pun lantas mengkonfirmasi kepada sang suami.
Kedua anaknya tak berani melaporkan kejadian yang dialaminya kepada ibunya lantaran mendapat ancaman dari ayah tirinya.
“Saya tanya suami saya juga mengakui. ‘Oh yauda kalau anak-anak sudah cerita’. Saya bilang tak terima dan mau laporin dan dia menantang,” tuturnya.(OKE)
sejumlah petugas langsung bergerak meringkus pelaku. Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke kantor polisi