
Rejang Lebong,Desa Kota Pagu Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong telah merealisasikan pembangunan sarana air bersih anggaran tahun 2020 opnam ahir 2021 tapi sangat di sayangkan tidak sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan,Dari hasil penelusuran media iniDilapangan sangat aneh tidak sesuai dengan papan impormasi ditemukan tidak lain bendungansungai seperti foto di atas,sangat wajarBilah masyarakat protes.

Memang air Tersebut tidak layak di minumAtau untuk kebutuhan sehari-haridengan mengunakan anggaran yang sangat pantastis? dana desa DD tahun anggaran 2020 sebesar Rp 813 juta dan ditabah tahun angaran 2021 RP 86 juta lebih untuk PAM air bersih kurang sedikit satu miliar Rupiah.

Dengan anggaran tersebut, fasilitas air bersih diharapkan bisa digunakan terutama untuk kebutuhan air minum dan memasak namun bedah hal nya di lapanganmedia ini mencoba mengkonfirmasikan salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya menjelaskan bahwa benar PAM Air bersih ini keruh dan tidak bisa digunakan untuk diminum dan buat mencuci ,”jelasnya soalnya Pam ini bukan dari mata air bersih melainkan sungai kecil dibendung dan di tampung ke BAK penampungan pertamah baru lah di bagikan ke pipa pipa induk jeles nya”sering warga mengadakan berburu babi tanpa sadar dan tidak di sengajakan,mereka para pemburu diragukan masyarakat memotong babi disungai ini soal nya perna salah satu warga menemukan potongan babi disungai ini namanya sungai pak,”terang nya ke media ini,

Lanjut”Harapan kami masyrakat Desa kota pagu membangun sarana air bersih ini bisa digunakan untuk segala keperluan,tapi apa kenyataan nya yang terjadi di desa ini,air dari sungai dan penyaringan hanya mengandal kan bendungan dengan satu bak penampungan.
Masyarkat Desa kota pagu berharap pemerintah yang terkait memeriksa dan mengaudit kembali'”kegiatan pembangunan sarana air bersih ini supaya nanti nya masyarakat benar-benar bisa memanfaat kan dengan baik, bantuan pemerintah pusat untuk masyarakat desa,, terangnya,,(Elpis M)
