
Perspektiftoday | Mukomuko_Penetapan, pengundian nomor urut serta pemaparan visi misi Calon Kepala Desa Pondok Batu, Kecamatan Mukomuko Utara, Kabupaten Mukomuko, berlangsung Senin (18/04/2022).
Dalam kesempatan itu, 5 calon Kades ditetapkan ikut dalam Pilkades Pondok Batu . Mereka yakni :
a. Nomor Urut 1 atas nama , Joni Susandra
b. Nomor urut 2 atas nama, Novi Gustian
c. Nomor urut 3 atas nama, Koko Sasmito
d. Nomor urut 4 atas nama, Martono
e Nomor urut 5 atas nama Edi S(Ars)
Acara yang berlangsung di Kantor Desa Pondok Batu Kecamatan Mukomuko Utara tersebut dihadiri unsur muspika Mukomuko Utara , panitia pilkades kabupaten, serta jajajaran BPD Pondok Batu.
Camat Mukomuko Utara, berharap agar pelaksanaan pilkades pada Mei 2022 mendatang berjalan aman, tertib dan damai.

“Mulai tahapan sampai dengan pelantikan kades terpilih Desa Pondok Batu , berjalan tertib dan lancar,” ujar Camat.
Ia juga mengimbau panitia pilkades beserta seluruh anggota KPPS agar bersikap netral dan profesional serta penuh tanggung jawab.
Pemilihan kepala desa (pilkades) Desa Pondok Batu sudah memasuki tahapan paling krusial. Senin (18/04/2022), Panitia pilkades Desa Pondok Batu menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon kepala desa dan pengundian nomor urut calon di Balai Desa Pondok Batu
Disambangi Perspektif today calon kades Edi S Mengatakan, terimakasih kepada penitia telah melaksanakan kegiatan pengambilan no Pilkades tahun 2022 di kantor desa pondok Batu Alhamdulillah saya mendapatkan no urutan no 05 dan saya berharap dengan dapat nya nomor urut ini, mendapat berkahnya untuk pencalonan kades. Serta untuk masyarakat desa pondok batu bisa mencernakan siapa yang harus patut dipilih Demi kemajuan Bersama Sama,” Tuturnya Edi.
Tempat yang sama, Kepala Desa Pondok Batu Koko Sasmito dalam sambutannya mengatakan bahwa “hari ini adalah tahapan penetapan, dari bakal calon menjadi calon kepala desa, juga pengundian nomor urut calon kepala desa yang akan dicantumkan pada kartu suara.
Lanjut kades,”Setelah ditetapkan menjadi calon kades maka ada aturan yang harus ditaati oleh para calon, semua sudah dituangkan dalam tata tertib yang sudah disusun dan ditetapkan oleh Panitia dan juga harus melaksanakan tahapan demi tahapan pilkades secara profesional.
Ketua penjaringan dan penyaringan calon Kades, membacakan berita acara penetapan bakal calon Kades menjadi calon Kades dan dilanjutkan penjelasan teknis tahapan pengundian nomor urut. “Mekasisme pengundian ada 2 segmen, yaitu pengambilan nomor undi dan selanjutnya pengambilan nomor urut.
Ketua Panitia, pratik saat memberikan pengarahan kepada kelima calon mengharapkan agar pilkades desa Pondok Batu damai, tentram, tenang dan tidak ada permasalahan, dari awal, pelaksanaan sampai selesai.
Selanjutnya mengenai pembuatan tata tertib bahwa, “tata tertib kami buat hanya demi pelaksanaan pilkades Pondok Batu betul – betul bisa berjalan seiring sejalan, tidak ada satu ketimpangan antara yang satu dengan yang lain.[Arios]
