
Perspektiftoday | Mukomuko_Rapat Koordinasi Satpol PP se Sumatera dalam rangka Optimalisasi Peraturan Daerah bertempat di Jl Aur No 1 yang dihadiri Kasatpol PP Kab/Kota (13/9/2022) dengan tujuan memberikan pembekalan pola tindak operasional dalam rangka pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah, agar terciptanya koordinasi yang baik dengan instansi terkait dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan tentram.
Pada kesempatan Rakor ini Kasatpol PP Sumbar (Irwan S.Sos , MM )membuka dan memperkenalkan diri sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera yang sekaligus memberikan arahan yang berkaitan dengan eksistensi Satuan Polisi Pamong Praja dalam penegakkan hukum (represif), sebagai perangkat pemerintah daerah, kontribusi Satuan Polisi Pamong Praja sangat diperlukan guna mendukung suksesnya pelaksanaan Otonomi Daerah dalam penegakan peraturan daerah menciptakan pemerintahan yang baik. Karena aparat Polisi Pamong Praja merupakan garis depan dalam hal motivator dalam menjamin kepastian pelaksanaan peraturan daerah dan upaya menegakkannya ditengah-tengah masyarakat, sekaligus membantu dalam menindak segala bentuk penyelewengan dan penegakan hukum.
Dalam melaksanakan tugas Satpol PP yaitu menegakkan Peraturan Daerah dan keputusan kepala daerah, tentunya tidak semudah membalikkan telapak tangan, terlebih dalam melaksanakan kewenangan ini Polisi Pamong Praja dibatasi oleh kewenangan represif yang sifatnya non yustisial. Aparat Polisi Pamong Praja seringkali harus menghadapi berbagai kendala ketika harus berhadapan dengan masyarakat yang memiliki kepentingan tertentu dalam memperjuangkan kehidupannya, yang akhirnya bermuara pada munculnya konflik (bentrokan).
Dalam menghadapi situasi seperti ini Polisi Pamong Praja harus dapat mengambil sikap yang tepat dan bijaksana, sesuai dengan paradigma baru Polisi Pamong Praja yaitu menjadi aparat yang ramah, bersahabat, dapat menciptakan suasana batin dan nuansa kesejukan bagi masyarakat, namun tetap tegas dalam bertindak demi tegaknya peraturan yang berlaku
Dalam presentasinya, Irwan S.Sos , MM mengungkapkan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja tidak pernah luput dari perhatian publik, mengingat segala aktivitasnya dengan mudah diketahui melalui pemberitaan di mass media, baik cetak maupun elektronik. Sayangnya, image yang terbentuk di benak masyarakat atas sepak terjang aparat Sat Pol PP masih belum seperti yang diharapkan. Munculnya gambaran miring terhadap Pol PP karena seringnya masyarakat disuguhi aksi-aksi represif dan arogan saat menjalankan perannya dalam memelihara dan menyelenggarakan keamanan dan ketertiban umum.
Kasatpol PP Sumbar (Irwan S.Sos , MM) juga meminta agar setiap melakukan penegakan Perda di lapangan diharapkan Satpol PP harus berkoordinasi dengan pihak instansi terkait dan bagian hukum agar tidak melanggar prosedur pelaksanaan Perda tersebut, koordinasi ini perlu dilakukan oleh Pol PP karena sebagai eksekutor lapangan mereka sudah tahu apa yang dilakukan di lapangan yang sudah sesuai dengan aturan.

Acara tersebut di menghasilkan beberapa poin penting dalam rangka memeperluas ruang gerak dan kewenangan organisasi dalam rangka penegakkan Perda, Penandatanganan Kerjasama antara Satpol PP Kabupaten/Kota dengan Satpol PP Kabupaten Kota yang lain dan antar Provinsi. Diharapkan hasil yang dicapai mampu memebesarkan nama organisasi serta memberi kontribusi positif untuk daerah dalam rangka penegakkan perda.
Dalam Rakor tersebut turut dibahas adanya penambahan tenaga THL untuk organisasi Satpol PP dalm mendukung tugas-tugas Satpol PP mengingat Tenaga ASN masih sangat terbatas baik ditingkat Provinsi maupun tingkat Daerah.
Diperlukan pertegasan Pemerintah Pusat khususnya Kemendagri kepada Pemprov, Pemkab/Pemkot untuk menetapkan jumlah anggarana Satpol-PP 2% dari APBD masing-masing daerah guna menunjang kegiatan operasional peningkatan sarana dan prasarana kompetensi ASN Satpol PP
Mengaskan kepada Pemprov maupun Pemkab/Pemkot untuk tidak menonjobkan yang telah mengikuti Diksar dan Diklat PPNS
Dalam rangka optimalisasi Tupoksi Satpol PP, maka harus dipisahkan antara Satpol PP dan Damkar
Kemendagri perlu adakan Rakor rutin dengan Satpol PP Provinsi dengan Satpol PP Kabupaten/Kota secara bergiliran.
Kasatpol PP Kabupaten Mukomuko, Suryanto S.Pd, M.Si, mengatakan dengan harapan setelah terealisasinya perjanjian kerjasama Satpol PP antar daerah ini akan semakin meningkatkan pelayanan Satpol PP kepada masyarakat serta dapat menjadi pedoman dalam melaksanakan fungsi Satpol PP di wilayah Provinsi maupun Kabupaten atau Kota yang efektif dan efisien serta Fleksibel,”ujar Kasatpol PP Mukomuko.
Selain itu, diharapkan penyempurnaan naskah perjanjian kerja sama Satpol PP dengan Pemkab diharapkan akan meningkatkan koordinasi dan sinergitas ,”tambahnya
“Bagaimana sosialisasi, edukasi, sampai kepada tingkat bawah, tingkat desa, semuanya, ini sangat penting,” ujarnya.
Sejumlah langkah strategis pengendalian kebakaran misalnya yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten, dengan membentuk Satgas Pencegahan Kebakaran Sampai Tingkat Kelurahan/Desa. Dan pemantapan personil beserta sarana dan prasarananya.
Satpol PP dan Pemadam kebakaran telah menunjukkan kinerja yang luar biasa dengan selalu hadir di setiap kejadian yang membahayakan kondisi manusia, bertugas melebihi jam kerja ASN pada umumnya dengan membangun kesiapsiagaan selama 24 jam tanpa mengenal hari libur.
Satpol PP dan Pemadam Kebakaran adalah perangkat daerah yang menjadi barisan terdepan memberikan perlindungan terhadap masyarakat dalam berbagai kondisi kedaruratan secara langsung.
“Damkar adalah pahlawan yang memiliki motto ‘pantang pulang sebelum padam’ bekerja dengan mempertaruhkan keselamatan pribadi dan menyelesaikan tugas secara sempurna,” kata Suryanto.
“Rakor Satpol PP se Sumatera ini digelar dalam rangka untuk lebih memperkuat koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dalam upaya pencegahan dan penanganan Kamtibmas serta Kebakaran,”Ujarnya.
“Saya yakin bahwa peran dan jasa Satpol PP dan Pemadam Kebakaran dicatat dengan baik di hati masyarakat. Namun kita semua tidak boleh berpuas diri dan merasa sudah banyak berbuat. Kita harus terus bekerja dan berusaha memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada seluruh masyarakat,” pesannya.[Arios]
