
Perspektiftoday | Jateng_Pasangan suami istri asal Mojosongo, Jebres, Kota Solo ditemukan meninggal dunia di salah satu hotel di Kecamatan Karangpandan, Senin (3/10/2022).
Penyebab kedua korban meninggal dunia diduga karena overdosis obat kuat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, pasangan suami istri itu berinisial BH (30) dan BS (27).
Keduanya warga Mojosongo, Jebres, Kota Solo.
Kejadian tersebut bermula saat kedua korban check in di salah satu hotel di Karanganyar, Sabtu (1/10/2022) pada pukul 16.35 WIB.
Kemudian, pada Minggu (2/10/2022), kedua korban menghubungi resepsionis untuk meminta tambahan waktu sampai pukul 16.00 WIB.
Kemudian pukul 17.22 WIB, resepsionis sempat menghubungi korban melalu chat WhatsApp, namun tak ada respon dari korban.
Dengan tidak ada respon dari korban, pihak resepsionis menganggap bahwa dari korban memperpanjang sampai hari berikutnya.
Kemudian pada hari Senin (3/10/2022), sekira pukul 12.00 WIB dari pihak resepsionis menghubungi lagi tapi tidak ada respon dan balasan dari korban.
Pihak hotel pun curiga dan mengecek ke kamar korban.
Saat tiba di depan kamar korban, pihak pengurus hotel hendak membuka pintu tetapi tidak bisa.
Kemudian para pekerja mengecek lewat ventilasi kamar mandi dan mendapati kedua korban tergeletak dalam kondisi mengeluarkan bau.
Atas kejadian tersebut, pihak manajemen selanjutnya melaporkan ke Polsek Karangpandan.
Kapolsek Karanganyar Iptu Budi Raharjo, mengatakan kedua korban merupakan pasangan suami istri yang menyewa kamar hotel di sana.
“Pihak hotel langsung menghubungi Polsek. Dari sana, kami menerjunkan tim Inafis bersama puskesmas,” ucap Budi , Selasa (4/10/2022).
Budi mengatakan penyebab kematian kedua korban diduga karena overdosis meminum obat kuat.
Akibat overdosis tersebut membuat denyut jantung terpacu, yang mengakibatkan pembuluh darah pecah.
“Dalam kejadian tersebut korban tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan,” ujar Budi.
Kasi Penmas Humas Polres Karanganyar, Bripka Sakti, mengatakan usai olah TKP, kemudian mayat diangkut ke RSUD guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dia menjelaskan berdasarkan keterangan dokter jaga RSUD Karanganyar yang dipimpin oleh dr. Narti penyebab kematian suami istri itu diduga minum suplemen atau obat kuat secara overdosis.
Efek obat tersebut memacu denyut jantung berlebih yang mengakibatkan pembuluh darah pecah.
Dia mengatakan tidak ditemukan tanda penganiayaan pada tubuh korban.
Kemudian kata nya, telah meminta keterangan dari pihak keluarga.
“Pihak keluarga tidak keberatan membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi dan tidak menuntut secara hukum terhadap siapapun atas meninggalnya korban,” ujar Sakti.
Sementara itu relawan Karangpandan, Khasmanto mengatakan dua unit ambulans didatangkan untuk mengevakuasi mayat korban.
“Masing-masing satu unit ambulans Reka. Kami datang ke lokasi pukul 16.00 WIB, pihak hotel menemukan mereka sekitar 13.30 WIB, kemudian ambulans mengirim ke RSUD, setelah proses di sana, lalu kami mengantarkan ke rumah duka sekitar pukul 21.00 WIB,” singkat Khasmanto.
[MT]