Bupati Sapuan  Harap Dana Kelurahan Dimanfaatkan Untuk Skala Prioritas

Perspektiftoday | Mukomuko_Pemerintah Kabupaten Mukomuko  melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH., M.Si, C.L.A menggelar rapat koordinasi monitoring kegiatan sarana prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat khususnya dalam rencana penyusunan APBD Pokok tahun 2022.

Rakor ini dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH., M.Si, C.L.A dan dihadiri oleh OPD terkait, para Camat, Lurah dan pendamping dana kelurahan, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Mukomuko, Selasa (18/10/2022)

Abdiyanto mengungkapkan bahwa dana kelurahan untuk penentuan program kegiatannya berdasarkan kebutuhan dari masing-masing wilayah kelurahan melalui musyawarah pemerintah kelurahan dan masyarakat setempat.

Selain itu, kegiatan pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat skala prioritas akan dianggarkan tahun 2023 mendatang berdasarkan usulan masyarakat seperti pemberian makanan tambahan untuk bayi stunting, pemberian insentif kader pembangunan manusia (KPM) stunting, pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil, kegiatan pembersihan drainase di setiap kelurahan serta kegiatan lainnya.

Berdasarkan petunjuk dari Bupati Mukomuko  dalam penyusunan APBD Pokok baik di Kecamatan maupun dikelurahan agar memperhatikan skala prioritas serta memastikan kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan petunjuk peraturan perundang-undangan.

“Sesuai harapan dari bapak Bupati, kegiatan yang dibiayai melalui dana kelurahan yang sasarannya adalah masyarakat supaya dimaksimalkan lagi, dimanfaatkan dengan baik dan sesuai mekanisme aturan yang ditetapkan, ” kata Abdiyanto  yang didampingi Kasubag Administrasi Kewilayahan Bagian Pemerintahan Setdakab Mukomuko.

Adapun dana kelurahan yang diperoleh oleh masing-masing kelurahan yang ada di Kabupaten Mukomuko  pada APBD Pokok tahun 2022 yaitu sebesar Rp. 750 juta da harapannya ditahun 2023 dapat ditingktkan lagi

Dalam rakor ini juga dibahas pula terkait penyerapan anggaran dan pembangunan fisik dari dana kelurahan untuk tahun 2022. [Arios S]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *