DIDUGA KEGIATAN FISIK PEMDES AIR MUNDU KECAMATAN BERMANI ULU AJANG KORUPSI

Perspektiftoday | Rejang Lebong_Perlu adanya Peninjauan ulang pada kegiatan Realisasi fisik bangunan yang menggunakan anggaran Program Dana Desa(DD) Tahun 2021 dan di harapkan terdapat pengawasan secara signifikan pada Realisasi Fisik bangunan Tahun 2022 di Desa Air Mundu Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Bawasannya pemerintah Desa Air Mundu pada tahun 2021 lalu, Merealisasikan 2 item kegiatan fisik Bangunan yaitu Kegiatan Pembangunan Jalan Rabat beton

dengan Volume Lebar 2 meter dan panjang 280 meter mmenggunakan anggaran sebesar Rp. 156.783.000,- namun tidak di cantumkan berapa ukuran volume ketebalan jalan tersebut, selanjutnya Pembangunan sarana Air Bersih.

Berdasarkan pantauan awak media dan informasi terhimpun bahwa pembangunan jalan rabat Beton sudah mengalami kerusakan hal ini dampak penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi serta terindikasi proses adukan satu berbanding banyak,

selain itu besar dugaan bahwa terdapat beberapa bagian Jalan di bangun tumpang tindih dengan bangunan lama, lebih unik lagi adanya potongan nilai Upah Kerja atau HOK dimana pekerja sebesar Rp.75.000/hari dan Tukang Rp.100.000/hari, dalam pelaporan upah pekerja Rp.85.000/hari dan tukang Rp.120.000/hari. pembangunaan Penyediaan sarana air bersih semenjak selesai di kerjakan namun hingga saat sekarang tidak menimbulkan asaz manfaat

karena belum pernah mengaliri air untuk masyarakat.
Selanjutnya kegiatan realisasi fisik bangunan Program DD tahun 2022 terdapat item pembangunan WC dan Drenase yang mana tidak Terpasang papan Informasi kegiatan besar dugaan adanya kesengajaan pemerintah Desa Air Mundu untuk menutupi dari masyarakat,

hal ini mengangkangi undang – undang No 14 ahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sementara informasi yang berkembang bahwa Pembangunan Drenase di borongkan kepada Pihak ketiga dan untuk item Kegiatan pembangunan WC besar dugaan adanya oknum yang sengaja mengambil keuntungan secara pribadi

dengan melakukan Pengurangan material besi pada tiang bangunan.
Seperti yang di ungkapkan Andi nama samaran minta namanya tidak tulis, namun apa bila ada keseriusan pihak hukum maupun Pemerintah untuk melakukan Penerapan hukum atau peninjauan Ulang maka menyatakan siap mendampingi,

dirinya menjelaskan. “Masyarakat Air Mundu sangat kecewa atas Realisasi Program DD terkhusus Tahun 2021 dan 2022, sebagaimana yang di Ceritakan maka kami berharap adanya tindakan tegas baik dari pemerintah Daerah, pejabat yang membidangi untuk melakukan peninjauan Ulang,

maupun Pihak APH dalam melakukan Penerapan Hukum, kami masyarakat siap mendampingi”.ujarnya
Sementara Kepala Desa Air Mundu Beberapa kali upaya di lakukan wartawan untuk menjumpai memina penjelasan terkait informasi yang terhimpun dari masyarakaat namun hingga berita ini di tayangkan belum berhasil di temui (Elpis M/Tim Investigasi PKNRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *