
MUARABULIAN – Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief dan Wakil Bupati Bakhtiar beserta jajaran Forkopimda serta Kepala OPD menerima kunjungan kerja (Kunker) spesifik Komisi V DPR RI dalam rangka meninjau jalan nasional di Kabupaten Batanghari, Kamis (19/1/2023).
Kunjungan kerja Komisi V ini didampingi Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar beserta jajaran Kepala OPD Pemprov Jambi dan Pemkab Batanghari beserta Forkopimda.
Rombongan meninjau kerusakan Jalan Nasional di Jalur Bulian-Tembesi yang kerap mengalami kemacetan panjang.
Setelah peninjauan di Jalur Bulian-Tembesi, rombongan bertolak ke Serambi Rumah Dinas Bupati Batanghari untuk melakukan pertemuan membahas tentang jalan nasional Batanghari yang rusak akibat kendaraan batu bara.
Di hadapan rombongan yang dipimpin Andi Iwan Darmawan Aras Wakil Ketua Komisi V DPR RI, dan juga Anggota DPR RI Dapil Jambi H Bakri, Bupati mengucapkan terima kasih atas kunjungan ini. Karena rombongan dapat melihat langsung realisasi yang ada di Kabupaten Batanghari.
“Jalan nasional Batanghari ini merupakan pusat pertemuan arus lalu lintas barang dan orang di Provinsi Jambi dan menghubungkan antara Sumatra Barat dan Sumatra Selatan,” katanya usai pertemuan itu.
Ruas Bulian-Tembesi yang panjangnya 17 kilometer dikatakan Bupati sering mengalami kemacetan hingga mencapai tujuh sampai delapan jam. Padahal normalnya Bulian-Tembesi hanya memerlukan waktu tempuh 30 menit.
Bupati Fadhil Arief menyakini dengan niat baik bersasama dengan mengolaborasikan usaha bersama sehingga diharapkan dapat mendatangkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.
“Saya yakin kehadiran Anggota Komisi V DPR RI akan memberikan solusi yang akan mendatangkan pemanfaatan besar bagi masyarakat. Tentunya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Jambi yang nanti muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat khusunya di Batanghari,” ujarnya.
Sebagai Pemerintah Kabupaten tentunya ada batasan kewenangan yang tidak bisa mendorong itu. Dikatakan Bupati tetap mengusulkan jalan khusus angkutan batu bara walaupun regulasi itu tidak mengatur kewenangannya ada pada Pemkab Batanghari.
“Solusi permanen tidak bisa dalam waktu dekat. Kita perlu solusi dalam waktu dekat yang bisa mengurai kemacetan lalu lintas yang ada di tengah masyarakat. Dengan itu tidak akan mengganggu pelayanan kesehatan, pendidikan dan mengganggu lalu lintas ekonominya,” ucapnya.
Apabila kondisi ini dibiarkan terus-menerus Fadhil Arief menilai akan besar biaya-biaya yang dikeluarkan masyarakat terhadap transportasi di wilayah Batanghari.
“Ini akan berdampak kepada kesejahteraan masyarakat yang ekonominya tergantung di ruas jalan nasional Batanghari,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua kunjungan kerja (Kunker) spesifik Komisi V DPR RI atau Wakil Ketua Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Andi Iwan Darmawan Aras mengatakan kedatangan pihaknya untuk melihat secara langsung kondisi jalan nasional.(Rhadi)