Diduga Koordinasi minyak ilegal inisial R,
POSSE RI layangakan surat dan audensi polltabes Kepolda Sumsel.

Muba Sumsel, Perspektiftoday – Pengaruh pertambangan minyak masyarakat dapat mendongkrak terhadap kondisi Pertumbuhan sosial ekonomi , selain menambah lapangan kerja masyarakat sekitar, juga dapat menjadi sumber pendapatan daerah apabila hal tersebut di tata kelolah dengan baik. UUD 1945 Pasal 33 (3) menyatakan” Bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Sesuai pada kenyataannya diwilayah Musi banyuasi sumber kekayaan minyak bumi begitu melipah sehingga Rencana dan terobosan pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, dalam memperjuangkan tata kelola pengolahan sumur rakyat diwilayah musi banyuasin baru baru ini hangat menjadi perbincangan.

akan tetapi dalam perjuangan tersebut nampaknya tidak didukung oleh beberapa oknum yang diduga terindikasi memperkaya diri sendiri.Hal tersebut terbukti dengan mencuatnya insial (R) yang diduga oknum pengkeordinir angkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal hasil penyulingan tradisional (illegal refinery) di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel.

Mencuatnya insial ( R ) yang beredar luas dimata publik baru- baru ini ,menjadi sorotan serta menjadi pertanyaan publik.
Beredar informasi koordinasi angkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) berinisial R yang bebas keluar masuk Kabupaten Musi Banyuasin menjadi sorotan.

Dengan menyikapi hal tersebut lembaga POSE RI dan Mahasiswa Pemerhati Demokrasi Sumsel (MPDSS) melayangkan surat aksi dan audensi ke Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel,
Rabu(15/02/2023).

Ketus umum POSE RI Desri mengatakan kedatangan pihaknya ke Mapolda Sumsel meminta agar koordinasi oknum-oknum dari hulu ke hilir terkait angkutan BBM ilegal ini agar dilakukan penindakan secara tegas.

“Sesuai ucapan kami pada pemberitaan di sejumlah Media, hari ini barisan POSE RI bersama Mahasiswa Pemerhati Demokrasi Sumsel (MPDSS) dan rekan-rekan media dari Muba dan Sumsel diagendakan dan diarahkan untuk audensi di Mapolda Sumsel,sambungnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan ,Kami tetap mengedepankan praduga tak bersalah, dalam berkas ini sudah kami lengkapi data-data pendukung dan lampiran berita dari media. Intinya kami meminta agar pihak Polda Sumsel dan Polres Muba dapat menindaklanjuti secara nyata,” ungkapDesri saat Audensi.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto Basuki, yang di wakili Aipda Putra, mengatakan pihaknya akan tetap melakukan pengembangan dan akan menindak lanjuti setiap laporan dan informasi tersebut.

“Untuk sekarang belum ada informasi yang mendetil masuk ke kami, cuma kegiatan yang sekarang kami lakukan khususnya bulan ini kami melakukan pengungkapa.
Kami sudah melakukan pengungkapan dan sudah Press release di media cetak, TV dan online, ada dua unit kendaraan yang kita amankan. Sesuai perintah pimpinan kita kejar juga melakukan pengembangnya sampai ke hulunya, kita tidak main main-main kita akan tindak tegas,”tutupnya PWDPI(Untung S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *