Komisi II DPRD Provinsi Jambi studi banding ke Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat.

Komisi II DPRD Provinsi Jambi studi banding ke Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat.

JAMBI- Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi melaksanakan studi banding ke Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, Selasa (16/5/2023).

Studi banding ini dalam rangka mencari informasi dan masukan terkait rencana kerja di Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura untuk Provinsi Jambi.

Rusli Kamal Siregar anggota Komisi II yang memimpin studi banding itu mengatakan, kegiatan tersebut juga sekaligus menanyakan terkait keluar ya Permentan nomor 10 tahun 2022 tentang cara penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk subsidi sektor pertanian.

“Dalam kegiatan ini kami anggota Komisi II juga menanyakan dengan keterbatasan komoditas pupuk bersubsidi dari pemerintah. Bagaimana Dinas TPH Jawa Barat mengatasi masalah yang tidak mendapatkan pupuk bersubsidi tersebut,” kata Rusli Kamal Siregar.

“Dengan keterbatasan komoditas pupuk bersubsidi yang didapatkan oleh Provinsi Jambi, membuat petani tidak mendapatkan subsidi enggan untuk bertani. Karena pupuk nonsubsidi harga nya tidak terjangkau menyebabkan modal bertani jadi mahal,” ungkapnya.

Diketahui studi banding itu dihadiri anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi ada Rusli Kamal Siregar, Yuli Yuliarti, Sapuan Ansori, Rusdi dan pendamping Komisi II.( Rhadi)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *