Perspektiftoday | Lebong-Seorang remaja pria berinisial DP (20), warga Desa Talang Liak I Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong, diamankan petugas Satreskrim Polres Lebong Polda Bengkulu atas kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Riski Dwi Cahyo, S.Trk, S.I.K., mengatakan, peristiwa Curat tersebut terjadi pada Jumat (7/7/2023) sekira pukul 03.10 WIB, dikediaman korban Agustian Ansori, seorang PNS warga Komplek Perkantoran Desa Sukau Kayo Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong.
“Terduga pelaku ini masuk kedalam rumah korban, dan mengambil 2 unit Hp merek Redmi dan Infinix, isi celengan yakni uang tunai Rp 1 juta serta sandal kulit,” jelas Kasat Reskrim.
Kemudian, berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengungkap identitas dan keberadaan terduga pelaku yang kemudian diamankan.
“Terduga pelaku kita amankan pada Kamis (31/8/2023) sore pukul 15.00 WIB,” imbuh Kasat Reskrim.
Adapun, barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 unit Hp merek Redmi dan 1 unit Hp merek Infinik.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya dan juga barang bukti yang belum didapat,” pungkasnya.[rls-Veny M]