Rejang Lebong_Jembatan beton jalan usaha tani (JUT) desa Babakan Baru kec bermani ulu raya belum digunakan sudah banyak keretakan di duga tidak sesuai spesifikasi tehnik
Pembangunan jembatan beton Jalan usaha tani atau (JUT) desa Babakan Baru kec bermani ulu raya Kabupaten rejang Lebong diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis.

Hal itu diungkapkan beberapa sumber kami didesa Babakan Baru kec bermani ulu raya yang tidak ingin nama nya dipublikasi kepada wartawan, Selasa (12/12/2023).

Dibeberkannya, Proyek jembatan beton Jalan usaha tani (JUT) desa Babakan Baru kec bermani ulu raya ini dibangun menggunakan dana desa sebesar tahap satu 1 Rp 66,947,500. Pencairan tahap kedua 2 Rp 424,607,500 dan tahap tiga 3 Rp 55,383,600 jadi total dana pembangunan jembatan beton JUT desa Babakan Baru sebesar Rp 5 47 938 600 ( lima ratus empat puluh tujuh juta sembilan ratus tiga puluh delapan ribu enam ratus rupiah) tahun anggaran 2021 lalu.

”Kita menyayangkan hasil pekerjaan yang tidak maksimal apalagi menggunakan uang negara, Padahal kegunaan nya untuk masyarakat luas husus nya warga desa Babakan Baru kec bermani ulu raya yang banyak mempunyai kebun dan sawah disekitar bangunan jembatan beton tersebut,” ucapnya.

Namun berdasarkan hasil investigasi Tim media yang turun ke lapangan ditemukan adanya kerusakan pada satu sisi jembatan, yakni perenggangan dan keretakan antara badan jembatan dengan offride.

Lalu sesuai analisa tim kami menduga terjadinya kerusakan tersebut akibat adanya penurunan pondasi antara sumuran atau abutmen dan lain-lain.

Hal itu disebabkan karena pengerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan. “Kami mengkhawatirkan lama kelamaan jembatan tersebut akan turun semakin dalam,”.

Secara teknik, Imbuh Tim investigasi pihaknya menyimpulkan di satu sisi bagian konstruksi bahwa pembangunan jembatan beton tersebut gagal dalam di satu sisi. Sehingga dalam pelaksanaan pembangunan Jembatan beton jalan usaha tani (JUT) desa Babakan Baru kec bermani ulu raya tersebut diduga telah merugikan keuangan negara.

Kami berharap kepada Aparatur Penegak Hukum (APH) agar serius memperhatikan setiap adanya pemberitaan dan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan kecurangan dan penyelewengan yang di lakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.,red
